Bontang, Rabu 19 Juni 2024 Kepala Dinas Lingkungan Hidup memfasilitasi pembangunan tempat penampungan buaya muara (Crocodylus porosus) di Kota Bontang, dimana saat ini telah terbangun sebuah tempat sementara yang digunakan untuk menampung buaya muara yang di kelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH), Bapak M. Ali yang berlokasi di Kelurahan Bontang Lestari.
Anwar menyampaikan ,”Peran serta pemerintah dan sector swasta dalam penyelamatan Buaya Muara di Kota Bontang sangat penting untuk menghindari terjadinya konflik satwa liar dengan masyarakat”. Oleh karena itu kolaborasi sangat diperlukan dalam proses penyelamatan tersebut salah satunya dengan pembangunan tempat penampungan buaya muara yang telah di inisiasi oleh Bapak M. Ali.
Sektor Swasta berkomitmen membantu proses pembangunan tempat penampungan tersebut sebagai upaya konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan dengan nilai konservasi tinggi yang ada di Kota Bontang.
Kontribusi Bapak M. Ali dalam upaya penyelamatan Buaya Muara di lahan pribadi sangat diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Bontang yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur pada saat rapat berlangsung.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus berupaya untuk membantu dan memfasilitasi keberlanjutan dari pengelolaan tempat penampungan Buaya Muara tersebut.
(PPID. DLH Prov.Kaltim)
Leave a Reply