SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser diwakili oleh Ir.Harjana, M.AP selaku Plt Sekretaris Dinas yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, bersama Hendrik Latif, SKM selaku Kasubbag Pererncanaan Program Mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Diterima oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Ayi Hikmat, kunjungan tersebut dimaksudkan mengenai tukar pikir mengenai Survei Kepuasan Masyarakat.
Dijelaskan oleh Ayi, kepuasan masyarakat merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan untuk mengukur keberhasilan suatu unit pelayanan karena masyarakat adalah konsumen dari produk/jasa yang dihasilkannya.
“Hal terpenting dalam memperebutkan hati konsumen adalah dengan kerja keras dan komitmen semua staf unit pelayanan dalam memberikan produk atau pelayanan yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan kepada konsumen” ujar beliau
Pada sektor publik, konsumen pelayanan adalah masyarakat yang notabene merupakan stakeholder pelayanan publik itu sendiri.
“Dan salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada pengguna layanan. Mengingat jenis layanan publik sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka Survei Kepuasan Masyarakat dapat menggunakan metode dan teknik survei yang sesuai” lanjut beliau.
“Pelayanan publik oleh birokrasi publik dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup baik itu Provinsi Maupun Kabupaten/Kota merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat di samping sebagai abdi negara” ujarnya
Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi aparat negara sebagai pelayan masyarakat. Kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum menjadi sangat strategis karena sangat menentukan sejauhmana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, yang dengan demikian akan menentukan sejauhmana negara telah menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan tujuan pendiriannya.
Di akhir kesempatan, keduabelah pihak sepaham dan memberikan komitmennya mengenai pentingnya mengenai kepuasan masyarakat ini.
Dimana untuk bisa mengetahui sejauhmana kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat diperlukan adanya suatu survey tentang Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur telah menyematkan Survei Kepuasan Masyarakat yang bisa diakses dan isi dengan mudah oleh para penerima layanan pada website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dengan link https://dinaslh.kaltimprov.go.id/survei-kepuasan-masyarakat/
(PPID DLH.Prov.Kaltim)
Leave a Reply