Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yang bekerjasama dengan PT. Anugrah Analisis Sempurna pada tanggal 6-8 Mei 2024 telah melakukan pemantauan Air Laut tahap I pada 10 titik lokasi di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara, diantaranya di Benua Patra (wisata bahari), Plaza Balikpapan (biota laut), Balikpapan Superblock (biota laut), Perum AURI (Biota Laut), Batakan (Biota Laut), Pantai Lamaru (wisata bahari), Pendopo Tritip (wisata bahari), Tanjung Sembilang (biota laut), Pantai Pamedas (wisata bahari) serta Pantai Tanah Merah Samboja (wisata bahari).
Hasil dari analisis paramater tersebut akan di kalkulaasikan melalui rumus perhitungan IKAL (Indeks Kualitas Air Laut) yang kemudian nilai IKAL tersebut akan masuk kedalam bagian perhitungan IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuan dari kegiatan pemantauan kualitas lingkungan (sampling air laut) adalah untuk mengetahui kualitas air laut yang dipantau dibandingkan dengan baku mutu air laut sesuai dengan peruntukannya berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 lampiran VIII Tentang Baku Mutu Air Laut. Selain dari kualitas air itu sendiri, biota yang terdapat pada air laut juga akan dilakukan pemantauan, guna mengetahui kondisi dan juga untuk mendukung kelangsungan hidup organisme yang ada.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply