Pemantauan Sampah Laut di Pantai Teluk Lingga dan Pantai Sambera Periode II Tahun 2024

By Dinas Lingkungan Hidup 08/13/2024 No Comments 2 Min Read

Samarinda – Melanjutkan pemantauan sampah laut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan periode kedua pada Pantai Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Pantai Sambera, Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara, tanggal 10 – 11 Agustus 2024 yang sebelum nya telah di laksanakan periode pertama pada tanggal 24 – 25 Mei 2024.

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Kerja Pemantauan Sampah di Pesisir dan Laut  Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim didampingi oleh Fakultasi Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman yang diketuai oleh Ir. Ghitarina,M.Sc selaku Ketua Laboratorium Kualitas Air serta Tim dari DLH Kabupaten Kutai Kutai Timur dan DLH Kutai Kartanegara.

Tujuan dilaksanakan pemantauan periode kedua, ialah mengevaluasi kembali, pemantauan sampah yang telah dilakukan pada periode sebelumnya, Yang diketahui sampah di laut menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem perairan serta membahayakan kesehatan manusia. Pencemaran sampah di laut mengakibatkan biota dan sumber daya laut mengandung plastik ukuran mikro dan nano. Sementara sampah plastik itu sendiri merupakan komponen yang paling sulit diurai sehingga berbahaya bagi ekosistem perairan dan kesehatan manusia.

Di hari pertama kunjungan ke Pantai Teluk Lingga Kabupaten Kutai Timur, yang kebetulan bertepatan dengan hari libur kondisi pantai ramai dengan pengunjung, dengan kegiatan ini, mengundang pengunjung untuk bertanya dan mengetahui kegiatan apa yang sedang yang dilakukan.

Menanggapin hal tersebut, Ketua Tim Kerja Pemantauan Sampah di Pesisir dan Laut DLH Prov.Kaltim, Indah Winarni memberikan edukasi singkat terkait pengelolaan sampah di lokasi Pantai tersebut.

“Hindari melakukan pembakaran sampah, karena sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sampah organik (Dedaunan dan sisa makanan) yang ada ini bisa dibuat kompos” ujar Indah.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan ke pantai Sambera, Kutai Kartanegara.

Berbeda dengan Pantai Sambera yang telah dikelola sejak sepuluh tahun yang lalu, Pantai Teluk Lingga baru dibuka semenjak dua tahun yang lalu, masih sedikit sampah yang ditemukan. Dilihat dari jenis sampahnya, ada kemasan makanan ringan, botol plastik air mineral dan kaleng minuman bersoda.

Berbeda di Pantai Teluk Lingga yang dibuka semenjak dua tahun yang lalu, Pantai Sambera telah dibuka sejak sepuluh tahun yang lalu, sehingga hasil evaluasi dari Tim Kerja Pemantauan Sampah di Pesisir dan Laut  Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim dan teman – teman oleh Fakultasi Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman, menemukan sampah yangd ilihat dari jenis sampahnya, ada kemasan makanan ringan, botol plastik air mineral dan kaleng minuman bersoda.

Ketua Laboratorium Kualitas Air Universitas Mulawarman Samarinda, Ir. Ghitarina,M.Sc menambahkan, “sebagai bentuk mitigasi terkait kemungkinan adanya sampah yang banyak, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengelola pantai, para pedagang dan pengunjung agar memiliki tanggung jawab terhadap sampah masing-masing.

“Selain melengkapi dengan fasilitas tempat sampah, pemerintah setempat juga perlu memberikan edukasi kepada anak-anak usia dini, usia sekolah dan orang-orang dewasa terkait dengan pengelolaan sampah”, jelas Ghita.

Setiap individu wajib bertanggung jawab dan mengelola sampah yang dihasilkan. Sehingga meminimalisir sampah  masuk ke perairan yang menjadi salah satu penyebab timbulan sampah laut, pungkasnya

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *