Menu

Rakor PELHI : Meningkatkan Peran Penyuluh Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

By Dinas Lingkungan Hidup 07/04/2024 No Comments 1 Min Read

Jakarta – Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati resmi membuka Rakor Penyuluh Lingkungan Hidup (PELHI) Tahun 2024. Rakor PELHI perdana ini berlangsung di Gedung Manggala Wana Bhakti Jakarta pada Selasa 2 Juli 2024 yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dan dihadiri kurang lebih 700 orang. Peserta berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion KLHK (P3E), Badan Kepegawaian Daerah,Biro Organisasi  seluruh Provinsi, Bagian Organisai dan Tata Laksana Kab/Kota se Indonesia serta Kementerian/Lembaga terkait, dan dunia usaha.

PELHI terbentuk pada tahun 2020, 101 orang PELHI Pusat, 95 orang PELHI Provinsi dan 204 PELHI Kab/Kota. PELHI yang secara keseluruhan di Indonesia telah berjumlah 400 orang dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan PermenLHK Nomor 6 tahun 2023 merupakan rujukan pelaksanaan.

Pada kesempatan pembukaan, Dirjen PSLB3 memberikan apresiasi dan merasa bangga akan keberadaan PELHI.

“Penyuluh Hidup LH atau yang disingkat PELHI punya tugas yang berat tapi sangat mulia, PELHI adalah orang-orang yang memang terpilih untuk bagaimana merubah mindset dari masyarakat yang tidak peduli kepada lingkungan hidup menjadi lebih peduli”ujarnya.

Indeks Pengelolaan Sampah merupakan Program Utama KLHK pada tahun 2020-2024 dan pada tahun 2025-2029 menjadi program prioritas KLHK.

“Harapannya PELHI tidak hanya datang, ketemu masyarakat, mengajar terus ditinggal begitu saja, sama sekali tidak. Akan tetapi terus mendampingi masyarakat dalam proses pembinaan sesuai rencana yang telah diprogramkan”,tegasnya.

Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB dan BKN yang memiliki fungsi Pembina administrasi jabatan fungsional juga mendukung untuk mendorong PELHI dalam melaksanakan amanat undang-undang dalam jabatan fungsional sehingga bekerja sesuai dengan aturan.

Keberadaan PELHI diharapkan dapat memberikan konstribusi berupa meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku, mendorong penurunan polusi dan pencemaran, mendorong pelestarian KEHATI, meningkatkan adaptasi dan perubahan iklim, menguatkan kebijakan dan regulasi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kolaborasi dan kemitraan.

Kegiatan diakhiri penandatanganan persetujuan  AD/ART  PELHI yang akan disahkan oleh Menteri LHK pada tanggal 10 Juli 2024 mendatang.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *