Samarinda, 14 Agustus 2024 – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Indeks Kualitas Lahan (IKL) Tahun 2024 Samarinda. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, serta sejumlah instansi terkait.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan IKL di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Indeks Kualitas Lahan merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam mengukur dampak pembangunan terhadap kualitas lahan di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Kepala bidang Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Ibu Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si , menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaksanaan IKL dapat berjalan dengan efektif dan efisien. “IKL bukan hanya sekadar angka atau data, tetapi merupakan cerminan dari keberhasilan kita dalam menjaga lingkungan hidup. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Zaratustra Rahmi
Dengan menghadirkan beberapa orang sebagai narasumber yakni bapak Dr. Adi Susanto, S.Pi.,M.Si dana ibu Luluk Nurul Janah S.H M.H dan DR Samsul Rizal S.Pi.,M.Si sebagai Moderator, Rapat ini juga membahas beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan IKL, seperti keterbatasan sumber daya manusia, data yang tidak lengkap, serta koordinasi antar sektor yang belum optimal. Namun, dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan tantangan tersebut dapat diatasi dengan baik.
Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah peningkatan kualitas data yang menjadi dasar penghitungan IKL. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur berencana untuk melakukan peningkatan kapasitas bagi petugas lapangan melalui pelatihan-pelatihan teknis, serta memperbarui perangkat lunak yang digunakan untuk pengolahan data.
Selain itu, rapat ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lahan. Dinas Lingkungan Hidup akan terus menggalakkan program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih peduli terhadap kondisi lahan di sekitar mereka.
Dengan adanya Rapat Koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Indeks Kualitas Lahan Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang akurat serta bermanfaat bagi pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.
Leave a Reply