Balikpapan – Dilaksanakan secara marathon, 26 hingga 27 Juni 2023, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan penetapan isu prioritas dan pengumpulan data Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLHD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023.
Dibuka secara daring oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal, rapat koordinasi ini dimoderatori oleh Sekretaris Dinas Noor Utami serta sebagai narasumber hadir Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda Pusat Data dan Informasi KLHK RI Susi Oktalina dan Senior Manager Provincial Govermance and Partnership Yayasan Konservasi Alam Nusantara Kalimantan Timur Niel Makinudin.
DIKPLHD merupakan laporan status lingkungan hidup daerah yang harus disusun karena merupakan amanat undang-undang 32 tahun 2009. Dimana dokumen ini disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah, dengan keanggotaan yang melibatkan unsur-unsur Perangkat Daerah terkait, Perguruan Tinggi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat.
Pada rapat ini, penetapan Isu Prioritas didasarkan proses secara partisipatif yang melibatkan permangku kepentingan di daerah dan menghasilkan tiga isu lingkungan yang menjadi prioritas di Kalimantan Timur, yaitu ancaman terhadap perubahan iklim, penurunan kualitas air, serta pengelolaan sampah
Oleh sebab itu, Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLHD) ini bukanlah tugas dan tanggung jawab salah satu Perangkat Daerah saja, melainkan tanggung jawab bersama Perangkat Daerah terkait di lingkup Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini merupakan langkah awal kolaborasi antar sektor dalam rangkaian penyusunan dokumen yang merupakan cerminan Kinerja Kepala Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply