Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka penyusunan Roadmap Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di tingkat kabupaten/kota sebagai tindaklanjut dari Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Sampah yang telah dilaksanakan Desember 2024 yang lalu. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menyatukan presepsi Kabupaten/Kota dalam penyusunan roadmap rencana aksi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah serta pembahasan terkait himbauan untuk pembenahan TPA pada 6 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur serta Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan Ibu Rahma Dewi, S. Si., M.E selaku Kepala Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Bapak Anwar Sanusi, S. Pd., M. Pd melalui daring (Zoom), yang dalam sambutannya “mengharapkan agar Kabupaten/Kota melakukan sharing terkait pengelolaan sampah baik kendala serta keberhasilannya sehingga mampu menginspirasi yang lainnya”. Selanjutnya Ibu Rina Juliati, S.Si.,M.Si selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3, menyampaikan bahwa “kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting dalam menangani permasalahan sampah”. Kita perlu langkah-langkah strategis yang terstruktur agar pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota dapat berjalan optimal dan sesuai target nasional,” ujarnya.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
- Menetapkan peta jalan (roadmap) rencana aksi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah ke dalam surat Keputusan Gubernur, Bupati dan Walikota paling lambat tanggal 12 Februari 2025;
- Muatan rencana aksi daerah harus mencakup kegiatan-kegiatan terkait akselerasi penuntasan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir;
- Melakukan penataan TPA dan dikelola dengan metode lahan urug saniter atau control landfill;
Dengan roadmap ini, diharapkan setiap kabupaten/kota dapat memiliki acuan yang jelas dalam upaya melaksanakan percepatan pengelolaan sampah di daerahnya masing-masing, selanjutnya Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi langkah-langkah strategis guna menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Leave a Reply