Samarinda – Pada tahun 2025 ini salah satu agenda utama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur adalah pemantauan sampah laut yang dilaksanakan pada 8 (delapan) pantai di 4 (empat) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur antara lain Pantai Monpera dan Seraya di Kota Balikpapan, Pantai Nipah nipah dan corong di Kabupaten Penajam Paser Utara, Pantai Tanah Merah dan Ambalat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Pantai Teluk Sulaiman dan Biduk-biduk di Kabupaten Berau. Terkait dengan hal tersebut, kembali berkolaborasi bersama Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Mulawarman dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota untuk melakukan pemantauan sampah di pesisir dan laut dalam rangka penanganan sampah laut di Provinsi Kalimantan Timur.
Pemantauan periode I dilaksanakan sejak April hingga Mei 2025, dimulai dari Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara pada tanggal 28-29 April 2025, kemudian Kabupaten Kukar pada tanggal 13 Mei 2025, selanjutnya Kabupaten Berau pada tanggal 28-29 Mei 2025.
Menindaklanjuti hasil pemantauan tersebut, Senin 28 Juli 2025 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat Penyampaian Data dan Hasil Pemantauan Sampah Pesisir dan Laut Periode I Tahun 2025, serta rencana pemantauan periode II.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Rina Juliti,S.Si.,M.Si, juga menghadirkan Ir. Ghitarina, MSc selaku Ketua Tim Pelaksana Pemantauan Sampah Pesisir dan Laut Kalimantan Timur 2025 beserta anggota, yang dalam penjelasannya, Ghitarina menyampaikan bahwa dari 8 (delapan) pantai di 4 (empat) Kabupaten/Kota yang telah dilakukan pemantauan diketahui sampah plastik masih mendominasi dengan jenis PL06 yaitu wadah bekas kemasan makanan, kemasan snack, kemudian PL06 yaitu plastik tipis (kresek) serta PL04 yaitu sendok plastik dan sedotan.
Selanjutnya Widya Kusumaningrum menambahkan bahwa distribusi sampah di perairan dipengaruhi oleh hidrodinamika laut, jalur transportasi, zona akumulasi, arus laut dan musim.
Laut bukan hanya menjadi rumah bagi berbagai ekosistem penting, tetapi juga merupakan jalur transportasi alami yang dinamis melalui arus laut. Sayangnya, arus laut tidak hanya mengalirkan nutrien dan organisme, tetapi juga ikut menyebarkan sampah, terutama sampah plastik, ke seluruh penjuru dunia. Dinamika arus laut memainkan peran penting dalam distribusi spasial sampah laut, baik di permukaan maupun di dasar laut.
Selain menyebarkan, arus laut juga dapat memengaruhi jenis sampah yang terakumulasi di wilayah tertentu. Arus lambat atau sistem pusaran cenderung memerangkap plastik ringan, sementara arus deras dapat membawa sampah berat ke wilayah laut dalam atau terdampar di pantai terpencil. Oleh karena itu, pemetaan arus laut sangat penting dalam pengelolaan dan pembersihan sampah laut yang lebih efektif.
Di akhir kegiatan, disampaikan bahwa pemantauan sampah pesisir dan laut yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinis Kalimantan Timur ini merupakan komitmen pemerintah untuk menurunkan sampah dari daratan yang masuk ke perairan hingga sebesar 70% pada tahun 2025, maka kolaborasi para pihak, pemuka masyarakat, instansi teknis terkait, masyarakat luas dalam aksi-aksi bersih sampah, sosialisasi dan edukasi tentang bahaya sampah plastik diperairan melalui video dan pesan bergambar, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sehingga menjadi masyarakat peduli sampah. Selanjutnya periode ke II akan dilaksanakan pada bulan Agustus dan September dimulai dari Kabupaten Berau.
Leave a Reply