SAMARINDA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Bapak E.A.Rafiddin Rizal, melepas salah satu pegawainya yang memasuki masa purna tugas pada 1 November 2021 di ruang rapat Adipura (01/11).
Pegawai Dinas Lingkungan hidup yang memasuki masa purna tugas tersebut adalah Suriyansah, pegawai Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dengan masa bakti 35 tahun di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pada kesempatan yang diberikan, Rizal menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang telah dilakukan selama ini, “Terima kasih saya ucapkan untuk Pak Suriansyah atas segala hal baik yang telah Pak Sur berikan untuk DLH Kaltim ini dan akan kami lanjutkan dan tingkatkan lagi” ujar beliau
“Juga atas nama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur saya kembali menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak, dan memohon kepada bapak tetap mau membimbing dan menularkan ilmunya kepada rekan-rekan agar tugas yang ditinggalkan tersebut tetap dapat berjalan dengan baik” ujar Rizal
Lebih lanjut beliau mengatakan, “Atas nama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur juga saya minta maaf jika selama masa pengabdian Bapak terdapat kesalahan dari kami, Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan dan kebarokahan, selamat menjalani purna tugas dan tetap berkarya” pungkas beliau.
Serta pada kesempatan yang diberikan, tidak lupa Pak Suriansyah memohon maaf apabila selama menjadi pegawai banyak berbuat salah baik disengaja maupun tidak disengaja. Acara dilanjutkan dengan penyampaian kesan dari pegawai yang mewakili, dan diteruskan dengan pemberian kenang-kenangan diakhir acara tersebut,yang disambut dengan antusias oleh seluruh pegawai yang hadir di acara pelepasan purna tugas tersebut.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply