BALIKPAPAN – Rabu (4/12/2019), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sistem MMR and SRN dalan rangka partisipasi program Forest Carbon Partership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Hotel Novotel Balikpapan.
Dalam agenda hari ini, DLH akan memaparkan pembuatan akun MMR pengisian portal data MMR Kalimantan Timur serta mendiskusikan kepada peserta cara pengisian portal data oleh peserta. Setelah kemarin, tiga narasumber menjelaskan pengenalan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund Narasumber dari Program Asisten Pokja REDD+/LULUCF Dzulkifli menegaskan batu loncatan besar bagi Kaltim untuk membuktikan kepada dunia bahwa provinsi kaya sumber daya alam ini mampu melakukan penurunan emisi.
Sementara Kasi MPV dan Registri Sektor Kehutanan Wawan Gunawan menjelaskan Implementasi REDD+ dan sistem MRV REDD+ Indonesia. “MRV adalah suatu mekanisme untuk pelaporan dimulai membuat, menyusun, mengumpulkan data dan mengolah menjadi informasi. Melaporkan hasil pengukuran, termasuk melakukan proses validasi dan akhirnya diverifikasi,” jelasnya.
Dirjen Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinik menambahkan REDD+ merupakan mekanisme internasional untuk memberikan insentif positif bagi negara berkembang yang berhasil menunjukan kinerja aksi mitigasi di sektor kehutanan. Kegiatan tiga hari ini dikuti 25 peserta dari regional Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.(tya/her/yans/humasprovkaltim)
Sumber : https://kaltimprov.go.id/berita/, Tanggal 05 Desember 2019
Leave a Reply