JAKARTA – Dalam masa pandemi Covid-19 ini KLHK tetap melakukan penilaian ketaatan dunia usaha terhadap peraturan perundangan PLH pada 2.038 perusahaan di seluruh wilayah Indonesia melalui SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik) KLHK.
Pada penganugerahan penghargaan peringkat Emas yang diserahkan langsung oleh Ibu Siti Nurbaya selaku Menteri KLHK RI di Jakarta dan disiarkan langsung secara daring melalui Zoom dan Youtube (14/12), dari 32 perusahaan yg mendapatkan peringkat Emas terdapat 4 (empat) perusahaan di Kalimantan Timur yang mendapatkan peringkat tersebut yaitu PT. Badak NGL, PT. Pupuk Kalimantan Timur, PT. Kaltim Prima Coal, dan PT. Kideco.
Selain penerima peringkat emas tersebut, di akhir acara juga dibacakan penghargaan peringkat Hijau sebanyak 125 perusahaan, dimana 17 perusahaan di Provinsi Kalimantan Timur yg mendapatkan peringkat hijau dari 41 perusahaan yg diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan peringkat tersebut.
Aspek utama penilaian ketaatan dunia usaha terhadap Peraturan Perundangan PLH Tahun 2020 ini yaitu Dokumen Lingkungan, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah B3, serta Kerusakan Lahan (khusus perusahaan pertambangan). Dan untuk Tahun 2020 ini dengan menambahkan kriteria sensitivitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat sebagaimana ditegaskan juga oleh Bapak Wakil Presiden RI dalam sambutannya.
Siti Nurbaya mengatakan, berdasarkan hasil kerja dan keputusan Dewan Pertimbangan Proper dari tahun ke tahun juga dapat diperoleh pemetaan kepemimpinan perusahaan. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan memberikan penghargaan kepada pimpinan perusahaan yang memenuhi kriteria Green Leadership.
Pada kesempatan yang baik ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalimantan Timur Ir. E.A. Rafiddin Rizal, ST, M.Si menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada peserta Proper 2020 khususnya di Kalimantan Timur yang telah mendapatkan peringkat Emas dan Hijau. Hal ini menunjukkan tingkat kepedulian yg sangat tinggi dari perusahaan di Kalimantan Timur terhadap pengelolaan lingkungannya. Sehingga diharapkan perusahaan-perusahaan ini akan menjadi benchmark perusahaan lain dalam pengelolaan lingkungan hidup
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply