Penyerahan Sertifikat PROPER KLHK Periode Tahun 2020-2021

By Dinas Lingkungan Hidup 03/21/2022 No Comments 2 Min Read

 

SAMARINDA – Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PROPER) merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun dan penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan ketaatan dan  melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.  

 

Anugerah PROPER tahun 2021 telah dilaksanakan dan diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI di Jakarta, hari Selasa, 28 Desember 2021 lalu kepada peraih peringkat EMAS sebanyak 47 (Empat Puluh Tujuh) perusahaan seluruh Indonesia yang termasuk di dalamnya ada 9 (Sembilan) perusahaan di Kalimantan Timur yaitu PT. Pupuk Kalimantan Timur, PT. Badak NGL, PT. Berau Coal Site Lati, PT. Berau Coal Site Sambarata, PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (DOBU), PT. Pertamina Hulu Mahakam – Lapangan BSP, PT. Pertamina Hulu Mahakam – South Processing Unit (SPU), PT. Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga, dan PT. Pertamina (Persero) MOR VI DPPU Sepinggan.

 

Dimana Dasar hasil penilaian ini adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1307/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2021 Tahun 2021 Tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2021 dengan hasil peraih peringkat EMAS sebanyak 47 perusahaan, HIJAU sebanyak 186 perusahaan, BIRU sebanyak 1.670 perusahaan, MERAH sebanyak 645 perusahaan, HITAM sebanyak 0 perusahaan, dan sebanyak 45 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi/sedang dalam penegakan hukum/ditangguhkan.

 

Atas  dasar tersebut, bertempat di Hotel Mercure Samarinda (21/03), dengan menghadirkan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Penyerahan Sertifikat PROPER Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehuranan Periode tahun 2020-2021.

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saya mengucapkan selamat kepada para peraih Proper tahun 2021. Kepada para peraih Proper Emas, Proper Hijau dan Proper Biru saya berharap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi, dan bagi para penerima Proper Merah saya berharap untuk dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku” ungkap Isran .

 

Dikatakan oleh beliau bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen terhadap konsep ekonomi hijau melalui pembangunan kewilayahan, dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, “Kami yakin bahwa pembangunan yang mengusung visi ‘Berani Untuk Kaltim Berdaulat’ akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik pada aspek kesehatan, menyediakan udara dan air bersih, makanan dan obat-obatan, hingga mitigasi perubahan iklim”.

 

Pada kesempatan yang diberikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Timur mengalami peningkatan yang sangat significant terutama pencapaian peringkat EMAS.

 

“Terdapat 9 (Sembilan) perusahaan mendapat peringkat EMAS dari tahun sebelumnya sebanyak 4 (Empat) perusahaan peserta, 18 (Delapan Belas) perusahaan mendapat peringkat HIJAU dari tahun sebelumnya sebanyak 17 (Tujuh Belas) perusahaan peserta, 53 (Lima Puluh Tiga) Perusahaan mendapat peringkat BIRU dari tahun sebelumnya sebanyak 47 (Empat Puluh Tujuh) perusahaan peserta, serta 12 (Dua Belas) Perusahaan mendapat peringkat MERAH dari tahun sebelumnya sebanyak 2 (Dua) perusahaan peserta” tuturnya.

 

“Jumlah peserta di Kalimantan Timur yang mengikuti PROPER KLHK RI juga meningkat yaitu sebanyak 92 (Sembulan Puluh Dua) perusahaan peserta dari periode tahun sebelumnya sebanyak 71 (Tujuh Puluh Satu) perusahaan peserta PROPER dengan sistem penilaian melalui SISTEM PELAPORAN ELEKTRONIK (SIMPEL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI” sambung Rizal.

 

Di akir kesempatannya, beliau menyampaikan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan Proper EMAS dan HIJAU yang selama ini telah berkerja keras dalam pengelolaan lingkungan hidup,

 

“Pertahankan prestasi tersebut, dan bagi perusahaan yang mendapat peringkat BIRU dan MERAH untuk dapat tingkatkan terus kinerjanya dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup agar tetap lestari dan berkelanjutan” pungkasnya.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *