SAMARINDA – Bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLHD) Kalimantan Timur Tahun 2022.
Dimoderatori oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Ayi Hikmat, dengan narasumber Saiful Anwar, S.Hut, M.Si Perencana Ahli Muda dari P3EK dan Susi Oktalina, S.Hut, M.Si dari Pusat data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas E.A. Rafiddin Rizal.
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah merupakan laporan status lingkungan hidup daerah yang harus disusun karena merupakan amanat undang-undang 32 tahun 2009.
Dimana dokumen ini disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah yang keanggotaannya melibatkan unsur-unsur OPD terkait, Perguruan Tinggi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Jadi dilaksanakannya kegiatan ini adalah koordinasi mengenai pengumpulan data yang digunakan untuk melengkapi Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup tersebut” Buka Rizal.
“Saya mengharapkan hadirnya kerjasama yang baik dalam mempersiapkan data ini demi menghasilkan Dokumen yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan” lanjut beliau.
Untuk diketahui, rapat hari ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penetapan Isu Strategis di Balikpapan pada tanggal 9 maret 2022 yang menjadi bagian penting dari Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLHD) Kalimantan Timur tahun 2022.
Rapat berlangsung dengan hangat, terlihat dari antusiasme peserta rapat dalam bertanya dan saling memberikan masukan.
“Semoga saran dan masukan yang kita dapat hari ini dapat dituangkan dalam dokumen yang sedang kita kerjakan ini, dan besar harapan saya dengan kerjasama yang kita lakukan bersama OPD yang terkait pada penyusunan ini akan menjadi dokumen yang baik dan lengkap” Tutup Rizal.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply