Balikpapan – Program Adiwiyata adalah program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, dengan tujuan untuk menciptakan tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah untuk turut serta bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, maka sekolah yang telah melaksanakan adiwiyata ini merupakan sekolah yang peduli lingkungan yang sehat, bersih, indah.
Dengan adanya program adiwiyata ini diharapkan seluruh Masyarakat di sekitar sekolah agar dapat menyadari bahwa lingkungan yang hijau adalah lingkungan yang sehat bagi kesehatan tubuh kita.
Sebagai salah satu tupoksi pada Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup yang digawangi oleh Tutik Rahayuningsih sebagai ketua Tim Kerja Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PKLH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penilaian terhadap usulan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri sebanyak 27 sekolah dan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional sebanyak 55 sekolah.
Dikatakan oleh Tutik, proses seleksi pengusulan hingga penilaian usulan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri (CSANM) ini dilakukan melalui Aplikasi SIDIA yang digagas oleh KLHK – RI, sehingga hal ini menuntut ketelitian dari pihak sekolah dalam penginputan pemberkasan hingga pengisian dokumen kelengkapan dan kuisionernya dengan benar, tidak diperkenankan ada isian yang kosong, serta pengisiannya pun harus sesuai dengan pertanyaan dalam aplikasi SIDIA tersebut.
Dalam hal ini, lanjut Tutik, tugas Tim Penilai Adiwiyata Provinsi yang dipimpin oleh beliau setelah menilai kelengkapan Administrasi CSANM dinyatakan lolos adalah menilai dokumen sekolah.
Dimana untuk dapat diusulkan sebagai CSANM, nilai CSAN minimal 90 dan CSAM minimal 95, apabila kurang dari nilai yang dipersyaratkan, maka Tim Penilai Adiwiyata Provinsi tidak dapat melanjutkan pengusulan ke KLHK-RI dan secara otomatis sistim aplikasi SIDIA terkunci.
Pada kegiatan kali ini, dari total 82 CSANM, sekolah yang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri sejumlah 26 sekolah dan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional sebanyak 52 sekolah, dengan total keseluruhan 78 CSANM.
Setelah melalui proses panjang dimulai dari seleksi Administrasi dan dilanjutkan dengan seleksi penilaian dokumen usulan CSANM, dinyatakan total calon usulan Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri sebanyak 78 sekolah tersebut yang akan di usulkan oleh DLH Provinsi ke Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup Dan Kehutanan KLHK – RI.
Harapannya, semoga dengan jumlah usulan tahun ini yang berjumlah 78 CSANM, dimana jumlah ini jauh lebih banyak dari jumlah usulan tahun sebelumnya menjadi berkah buat sekolah yang diusulkan, dan berharap semua usulan CSANM dapat lolos dan mendapatkan Penghargaan dari KLHK-RI. Sehingga menambah prosentase capaian jumlah sekolah adiwiyata di Provinsi Kalimanan Timur setiap tahun, sebagai bagian dari pemantauan dan evaluasi kinerja pelaksanaan adiwiyata yang juga di nilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply