Balikpapan – Saat ini kita menghadapi satu masalah yang cukup serius terkait dengan sampah yang mengalir ke laut, dan menjadi salah satu penyebab terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem perairan serta membahayakan kesehatan manusia.
Sesuai dengan Perpres Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut Pemerintah Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menangani sampah plastik sebesar 70% sampai tahun 2025. Diperkirakan 80 persen sampah di Laut Indonesia berasal dari daratan dan 30% dikategorikan sebagai sampah plastik. Sampai dengan tahun 2022 Indonesia tercatat telah berhasil menekan kebocoran sampah ke laut sebesar 36% dari baseline data kebocoran sampah laut tahun 2018.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A.Rafiddin Rizal secara online saat membuka secara resmi acara Presentasi Hasil Pemantauan Sampah di Pesisir dan Laut Kabupaten PPU, Kota Balikpapan dan Kota Bontang, yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Kota Balikpapan pada Rabu 18 Oktober 2023.
“Saya mengajak untuk kita terus menggalakkan berbagai langkah dan upaya untuk mendorong kehidupan yang berkelanjutan secara kondusif agar lingkungan sehat, menuju Kaltim yang lebih bersih, hijau dan bebas plastik, dengan terus menjaga keseimbangan manusia dan alam, ujar Rizal.
Tahun 2024 akan dibentuk Tim Koordinasi Daerah Pemantauan Sampah Laut yang melibatkan OPD terkait, Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota, Perusahaan dan LSM.
Presentasi yang disampaikan oleh Ir. Ghitarina,M,Sc dan Dr.M.Mustakim dari Fakultas Kelautan dan Perikanan Unmul Samarinda memuat hasil pemantauan yang dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara yaitu pantai Tanjung Jumlai dan Pantai Istana Amal, kemudian Kota Balikpapan di Pantai Monpera dan Pantai Lamaru, serta Kota Bontang pada Pantai Beras Basah dan Pantai Marina, sampah didominasi jenis wadah bekas makanan dan minuman, pecahan kaca dan keramik, dan kantong plastik.
Di akhir kegiatan, disimpulkan bahwa rekomendasi jangka panjang dan jangka pendek memerlukan kolaborasi berbagai pihak mulai dari pemuka masyarakat setempat, pemuka agama, perangkat dinas terkait serta perlunya melibatkan produsen untuk lebih peduli terhadap lingkungan, perusahaan dan yang terpenting yaitu perlunya merubah perilaku masyarakat menjadi peduli terhadap sampahnya mulai dari rumah.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply