Samarinda – Dilaksanakan untuk kedua kalinya, kali ini berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion Penetapan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Provinsi Kalimantan Timur, Jumat 8 Desember 2023.
Dihadiri secara langsung oleh Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN Dr. Onesimus Patiung, FGD ini juga menghadirkan narasumber Kepala Bagian Peraturan Perundang Undangan Provinsi Evian Agus Saputra, Ketua Tim Fasilitator D3TLH Kaltim Dana Adisukma, dan Yohanes Budi Sulistioadi selaku Tenaga Ahli Penyusun D3TLH Kaltim, serta dimoderatori oleh Muhammad Tauhid selaku Asisten Tim Fasilitator D3TLH Kaltim.
Untuk diketahui, Indonesia saat ini tengah menghadapi 3 krisis global yang berimplikasi terhadap menurunnya kualitas lingkungan hidup hingga mengganggu penghidupan bagi manusia.
“Pertama perubahan iklim, kedua biodiversity loss, dan yang ketiga adalah polusi dari berbagai pencemaran yang berkontribusi terhadap keamanan ketersediaan sumber daya alam hingga menyebabkan kematian” ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur M. Chamidin pada kesempatan membuka kegiatan.
Statement beliau tersebut sesuai dengan data KLHK dan KOBI. Dimana dinyatakan bahwa Indonesia hingga saat ini mengalami kenaikan suhu tahunan sekitar 0,3-1,4°C; kehilangan keanekaragaman hayati sekitar 17% atau 15.336 spesies; serta termasuk dalam 6 negara yang paling berkontribusi terhadap polusi udara global.
Selain itu, hadirnya tren peningkatan pertumbuhan penduduk diprediksikan akan menyebabkan krisis lingkungan hidup apabila konsumsi Sumber Daya Alam tidak dikontrol dengan baik, sehingga mengancam terjadinya fenomena stunting, kelaparan hingga kematian.
“Hal-hal inilah yang kemudian mendasari pentingnya untuk segera dilakukan penentuan dan penetapan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup” lanjut beliau.
Secara umum, konsep dari D3TLH adalah menjaga keseimbangan antara penyediaan dari sisi lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam oleh manusia dan kegiatan ekonomi.
“Dengan kata lain, melalui penentuan dan penetapan D3TLH ini, maka keberlanjutan proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup termasuk pemanfaatan sumber daya alam di dalamnya harus dapat mewujudkan dan meningkatkan keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.
Berlangsung selama kurang lebih selama 6 jam, diskusi berlangsung hangat dengan diskusi interaktif dan masukan yang diberikan oleh peserta baik secara daring maupun luring.
Sesuai dengan yang dungkapkan oleh Chamidin, harapannya rangkaian kegiatan FGD ini mampu memberikan masukan dalam penentuan dan penetapan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur yang baik dan benar.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply