Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim menggelar rapat Alternatif Proyeksi & Penyusunan Skenario Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov.Kaltim Senin (7/5/2024) bertempat di ruang rapat Kehati, Lantai 2 Kantor Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim
Kegiatan ini menindaklanjuti hasil Rapat Konsultasi Publik KLHS RPJMD Prov.Kaltim pada tanggal 28 Maret 2024, bertempat di Hotel Mercure Kota Samarinda.
Untuk mewujudkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang sesuai dengan prinsip Pembangunan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah melakukan pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun perubahannya, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun perubahannya.
Mengenai hal tersebut, pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD Maupun RPJPD Dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembuatan Dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
KLHS memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD serta meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan/atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup
Terintegrasinya KLHS dalam dokumen KLHS RPJMD sangat penting, agar segala dampak positif dan negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan daerah kita 5 tahun ke depan dapat diminimalisir.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply