Berau – Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim pada hari kedua selasa (4/6/2024) kunjungan lapangan dalam rangka Monitoring & Evaluasi Reklamasi/Revegetasi di Kabupaten Berau berkunjung ke perusahaan pertambangan batubara PT Berau Coal
Kegiatan ini dipimpin langusng oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, S.Pd., M.Pd, di dampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas, Rudiansyah, S.Hut., M.Si, Pengawas Lingkungan Hidup, Ir. Wiwit Mei Guritno, M.App.Sc dan Hendrawan Prakasa S.Hut.,M.S.i Selaku Analis Lingkungan Hidup.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari arahan dari PJ Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, terkait kondisi hutan dan lahan yang cukup memprihatinkan di Kabupaten Berau yang terpantau dari pesawat udara.
Dalam kunjungan ini rombongan di sambut dengan hangat oleh manajemen PT Berau Coal Bapak Jimmy Idris selaku Pjs Kepala Teknik Tambang.
Pada kesempatan ini, Bapak Anwar Sanusi menanyakan tentang keprihatinan yang di sampaikan Pj Gubernur Kaltim tentang kondisi dan lahan serta realisasi kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut PT Berau Coal memaparkan strategi Program CSR nya dalam upaya pemberdayaan Masyarakat melalui empat pilar yaitu (1) Pendidikan dan Pengetahuan; (2) Kesehatan dan Nutrisi; (3) Lingkungan dan Budaya; (4) Kontribusi Sosial Ekonomi yang didukung program pembangunan infrastruktur sosial masyarakat.
Hal tersebut terbukti hingga saat ini terdapat 47 (Empat Puluh Tujuh) kampung/Desa sebagai binaan PT Berau Coall.
Selanjutnya terkait kondisi lubang tambang yang terpantau dari pesawat udara adalah areal penambangan yang masih proses pengerjaan berdasarkan dokumen RKAB dan Amdal yang telah disetujui instansi yang berwenang.
Pada kunjungan ini pihak PT Berau Coal memberikan kesempatan kepada tim dari DLH Prov Kaltim untuk membuktikannya untuk areal tersebut yang berada di site binungan.
PT Berau Coal terbukti telah melakukan kegiatan reklamasi dan revegetasi di lahan bekas tambang dengan tanaman pioneer dan tanaman lokal berupa ulin dan meranti. Selain itu PT Berau Coal juga tetap menjaga Topsoil sebagai media tanam diareal bekas tambangnya. “Kegiatan ini sangat positif sekali” ucap anwar.
Selain itu PT Berau Coal juga telah memanfaatkan air dari bekas lubang tambang untuk pemijahan ikan dan bahan baku air minum dengan proses water treatment sehingga dapat di komsumsi.
Di akhir kunjungan, Anwar menyampaikan ucapan “Terimakasih kepada PT Berau Coal, karena melaksanakan kegiatan penambangan dengan tetap menjaga lingkungan dan tetap konsisten untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply