Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup. DLH Prov.Kaltim melaksanakan Rapat Teknis Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3

By Dinas Lingkungan Hidup 08/20/2024 No Comments 1 Min Read

Balikpapan –Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mewujudkan komitmennya dalam melakukan pembinaan agar kualitas lingkungan terjaga dan memilimalisir terjadinya pencemaran yang disebabkan oleh limbah B3 dan non B3 di Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya yaitu dengan pelaksanaan Rapat Teknis Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 yang diselenggarakan di Swiss Bellhotel Balikpapan (20/8/24) dan ditujukan kepada DLH Kabupaten/Kota serta para pelaku usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan menghadirkan narasumber Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK Achmad Gunawan Widjaksono, Fungsional Pedal Ahli  Madya KLHK Gagan Firmansyah dan Regional Sales Manager PPLI Doddy Chairuddin.

Kegiatan ini merupakan pengejawantahan dari Pasal 491 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Rina Juliaty,S.Si.,M.Si.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memiliki kewajiban melakukan pembinaan kepada bupati maupun walikota, penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang persetujuan lingkungan ditetapkan oleh gubernur serta masyarakat” tutur Rina pada sambutannya.

“Secara garis besar kegiatan pengelolaan B3 dan limbah B3 merupakan satu mata rantai yang cukup panjang dengan melibatkan banyak pihak”, tambah Rina

“Mulai dari penyedia bahan B3, penghasil limbah B3, pengangkut, pengumpul, pemanfaat, pengolah dan penimbunan limbah B3” lanjut beliau. Pengelolaan Limbah B3 wajib dilengkapi dengan manifest elektronik (festronik). Festronik merupakan sistem pemantauan terhadap kegiatan pengangkutan limbah B3, untuk mencegah terjadinya pencemaran Lingkungan akibat pengelolaan limbah B3 yang melanggar aturan. Saat ini, pradigma yang dikembangkan oleh KLHK adalah circular economy, dimana Limbah B3 dikelola secara komprehensif, memanfaatkan nilai ekonomi limbah dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Jadi kami harapkan kinerja pengelolaan limbah B3 di masing-masing perusahaan dapat meningkat, begitu juga dengan pengelolaan sampahnya yang pada akhirnya akan menghasilkan dampak yang cukup signifikan dalam penurunan emisi GRK serta menjaga lingkungan hidup” pungkas Rina.

Adapun materi pada kegiatan hari ini adalah Kebijakan Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah non B3, Pelaporan Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3, Pelaksanaan Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 serta Pengelolaan Limbah B3 Ramah Lingkungan.

Kepedulian para pelaku usaha terhadap lingkungan hidup di Kalimantan Timur terlihat jelas dari antusiasme para peserta yang hadir baik secara daring maupun luring serta diskusi yang berjalan sangat aktif.

 

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *