Balikpapan – Perubahan iklim sangat berisiko menjadi ancaman serius bagi masa depan peradapan manusia, termasuk Indonesia. Perubahan iklim berdampak pada naiknya temperatur bumi, mempengaruhi berbagai aspek alam dan kehidupan manusia, seperti kualitas dan kuantitas air, habitat, hutan, kesehatan, lahan pertanian, hingga ekosistem wilayah pesisir.
Mendasari hal tersebut DLH Prov.Kaltim menyelengarakan kegiatan Sosialisasi dalam rangka peningkatan kapasitas kinerja Perangkat Daerah khusus bagian Sekretariat Perangkat Daerah dan DLH Kab/Kota se Kaltim pada Rabu (21/08/24) di Hotel Four Points Balikpapan.
Penyelenggaraan kegiatan ini adalah dalam rangka upaya meningkatkan kinerja perangkat daerah terkait perubahan iklim yang sumber pembiayaannya dari dana FCPF yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kaltim dari Bank Dunia, ungkap Sekretaris DLH Prov.Kaltim Noor Utami,ST,MSi saat membuka kegiatan.
”Perubahan iklim mengakibatkan terjadinya kekeringan hebat, kelangkaan air, kebakaran, naiknya permukaan laut, banjir, pencairan es di kutub, badai dasyat dan penurunan keanekaragaman hayati, ujar Utami.
Menghadapi hal ini, pemerintah terus berupaya melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim yang terjadi, termasuk kegiatan hari ini yang mengenaltahukan kepada OPD dan DLH Kab/Kota se Kaltim khususnya pada bagian sekretariat, tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dokumen rencana aksi daerah (RAD) GRK tahun 2010-2030 sebagai acuan dalam melakukan pembangunan hijau sampai tahun 2030. Komitmen itu diuraikan secara lengkap dalam visi Kaltim maju 2030 yang mengarahkan pembangunan sejalan dengan upaya penurunan emisi dan pembangunan ramah lingkungan berkelanjutan, disertai mengarusutamakan ekonomi hijau dalam perencanaan pembangunan jangka menengah di kabupaten/kota.
Menghadirkan narasumber dari Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diahwati Agustayani ST menyampaikan materi tentang Penggunaan Produk Ramah Lingkungan Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Hingga saat ini sudah ada 35 produk yang telah mendapatkan persetujuan pencantuman logo Ekolabel Indonesia yang masih berlaku dengan katagori kertas, kemasan produk dan wadah bioplastik yang dapat dikomposkan, ungkap Diah.
Daftar lengkapnya ada di website Pusfaster KLHK,
http://pusfaster.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/database-ekolabel/
Tidak kurang Koordinator Edukasi dan Rehabilitasi Hutan, Kiswanto,S.Hut,MP,PhD menyampaikan hal penting terkait perubahan iklim, diantaranya :
- Target penurunan Emisi GRK Kaltim telah termuat dalam dokumen RPJPD Kaltim 2025-2045 dan diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045
- Pelaporan IGRK dan PRK tingkat provinsi kewajiban gubernur yang dijaankan dan menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah sesuai tupoksi masing-masing termasuk DLH
- Kunci sukses pelaporan IGRK dan PRK terletak pada pengumpulan data aktivitas, sehingga perlu kerjasama multipihak dalam identifikasi sumber data, kordinasi walidata dan konsistensi kualitas data, dan
- Rencana strategis DLH harus merujuk pada RPJPD Kaltim 2025-2045
Leave a Reply