Provinsi Kalimantan Timur Dalam Hal ini Diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion Dalam upaya memperkuat kebijakan daerah terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Acara ini dilaksanakan di Hotel Midtown, Samarinda, pada Kamis, 12 September 2024.
Acara FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan hidup di Kalimantan Timur. Diskusi ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran terkait draf Naskah Akademik Rancangan Perda yang akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi S.Pd,.M.Pd. dan Ibu Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si Selaku Kepala bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan dalam sambutannya, menyatakan bahwa penyusunan Perda ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan lingkungan di wilayah Kalimantan Timur, yang memiliki peran signifikan dalam menjaga kelestarian ekosistem, terutama dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri.”ujar Anwar
Materi Bimbingan pertama, dipaparkan langsung oleh narasumber Bapak Dr. Ir. Samsul Rizal, S.Pi., M.Si., IPM dari Program Studi Akuakultur Jurusan Budidaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman kemudian di lanjutkan Pemateri kedua yaitu Bapak Dr. Ir. Yunianto Setiawan, S.Si., M.Si., dari Fakultas Teknik Prodi Teknik Lingkungan Universitas Mulawarman dan narasumber ke tiga adalah ibu Dr. Rosmini, S.H., M.H., dari Universitas Mulawarman.
“Perda ini diharapkan mampu memberikan kerangka kerja yang kuat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Kami juga sangat mengharapkan partisipasi dari semua pihak agar regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai pandangan dan usulan disampaikan oleh peserta. Beberapa topik penting yang menjadi sorotan antara lain adalah penguatan regulasi untuk mencegah pencemaran lingkungan, mekanisme pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta peran penting masyarakat adat dalam menjaga kawasan hutan yang merupakan bagian penting dari ekosistem di Kalimantan Timur.
Naskah Akademik yang sedang disusun ini diharapkan akan menjadi landasan ilmiah yang kuat dalam pembentukan Perda, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan serta tantangan lokal.
FGD ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses penyusunan Perda, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam setiap langkahnya. Harapannya, Perda ini dapat segera disahkan dan diterapkan sebagai salah satu instrumen hukum yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Acara ditutup dengan kesimpulan dari hasil diskusi yang akan dirangkum dalam revisi Naskah Akademik, dan langkah selanjutnya adalah finalisasi draf Perda sebelum diajukan ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk proses legislasi lebih lanjut.
Leave a Reply