Pemerintah Provinsi dalam Hal ini diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Indeks Respon Lingkungan Hidup (IRLH) untuk seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur (11/9/24). Acara ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun data dan informasi terkait kondisi lingkungan hidup yang akan digunakan sebagai dasar kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah tersebut.
Bimtek ini berlangsung selama satu hari pada tanggal 11 September 2024, bertempat di Hotel Midtown Samarinda. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari setiap kabupaten/kota, pejabat DLH Provinsi Kalimantan Timur, serta narasumber dari Universitas Mulawarman
Pembukaan dan Sambutan Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DLH Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi S.Pd,.M.Pd. dan Ibu Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si Selaku Kabid Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan yang dalam sambutan nya menyampaikan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berbasis data dan informasi yang akurat. “Indeks Respon Lingkungan Hidup (IRLH) merupakan alat ukur penting untuk melihat sejauh mana daerah kita responsif terhadap isu-isu lingkungan. Dengan adanya Bimtek ini, kami berharap setiap kabupaten/kota dapat mengisi indeks ini secara akurat sehingga kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran,” ujar Anwar.
Materi Bimbingan pertama, dipaparkan langsung oleh narasumber Bapak Dr. Adi Susanto, S.Pi, M.Si dari Koordinator Bidang Kerjasama P2LH-SDA LP2M Universitas Mulawarman, dengan peserta diberikan pemahaman mendalam tentang konsep IRLH, indikator-indikator yang digunakan, serta mekanisme pengumpulan data. Dan Materi kedua dipaparkan oleh Bapak Dr. Moh. Mustakim, S.Pi, M.Si Koordinator Bidang Laboratorium Air P2LH-SDA LP2M Universitas Mulawarman peserta juga dilatih menggunakan aplikasi pengisian data IRLH yang telah dikembangkan oleh KLHK untuk mempermudah proses pengisian dan analisis data.
Tujuan dan Harapan Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan semua kabupaten/kota di Kalimantan Timur dapat mengisi dan mengirimkan data IRLH tepat waktu. Data tersebut akan digunakan untuk menyusun laporan tahunan tentang kondisi lingkungan hidup di Kalimantan Timur, yang nantinya akan menjadi acuan dalam perencanaan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Dengan adanya data yang valid dan akurat, kita dapat mengevaluasi kondisi lingkungan secara lebih komprehensif dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaikinya,” tambah Zaratustra, Sekaligus Menutup Kegiatan Acara Tersebut
Bimbingan Teknis ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan bagi peserta, sehingga pengisian IRLH di tahun 2024 bisa berjalan lebih baik dan lebih sistematis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Leave a Reply