Menu

Dinas Lingkungan Hidup Meningkatkan Pengelolaan Barang Milik Daerah

By Dinas Lingkungan Hidup 03/04/2024 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Sebagaimana diketahui, bahwa pengelolaan barang milik daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian

Dilatarbelakangi hal tersebut DLH Prov.Kaltim melaksanakan Rapat Pengelolaan Barang Milik Daerah di Hotel Jatra Balikpapan (04/03/24)

Noor Utami, Sekretaris DLH Prov.Kaltim menyampaikan sambutan Kadis LH bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Barang Milik Daerah salah unsur penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga harus dikomunikasikan dengan BPKAD dalam pengelolaan yang akuntabel, efektif, efesien serta ekonomis.

Pengelolaan barang milik daerah  memerlukan perencanaan yang tepat, pelaksanaan/pemanfaatan secara efesien dan efektif dan pengawasan (monitoring).

Menghadirkan narasumber dari BPKAD, Kasubid Penggunaan dan Pemanfaatan, Slamet Sugeng,S.H. kegiatan rapat menjadi lebih menarik dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta rapat.

Selain memberikan pencerahan terkait dengan Barang Milik Daerah, Slamet juga menyampaikan apresiasi dari Kepala BPKAD kepada DLH yang telah melaksanakan rapat pengelolaan barang milik daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap barang milik daerah.

“Kegiatan seperti ini mestinya dilaksanakan secara kontinyu untuk menambah wawasan pengetahuan dalam rangka menuju kepada tertibnya penatausahaan barang milik daerah”, ujar Slamet.

Di akhir, Noor Utami menutup kegiatan dengan menyampaikan bahwa “Pengusulan standar harga satuan (SHS) harus terupdate sesuai dengan barang yang diinginkan untuk membantu tugas fungsi DLH sehingga barang yang diadakan bermanfaat dengan baik sesuai waktu penggunaannya”

“Segera melakukan inventarisasi barang milik daerah yang ada di DLH untuk dapat dilakukan pengelolaan barang milik daerah lebih lanjut dengan komunikasi intensif dengan Inspektorat dan BPKAD”, Pungkasnya.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *