Samarinda – Selasa 07 Februari 2023, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur disambangi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Auditorat Utama Keuangan Negara IV di Kantor jalan Danau Semayang nomor 25 Samarinda.
Terdiri dari 4 orang, tim BPK RI yang dipimpin oleh Ferry Irawan menyatakan kedatangan kali ini bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai beberapa aspek mengenai kegiatan pertambangan di Kalimantan Timur, terkait dengan pengungkapan biaya perbaikan lingkungan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.
Kemudian, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan pembangunan IKN, berupa peran dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur
Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Sekretaris dan Seluruh jajaran Kepala Bidang beserta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur memberikan beberapa penjelasan terkait pembahasan yang dilakukan.
Secara garis besar, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur beserta masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang tentu saja pembangunan dengan tetap memperhatikan wawasan lingkungan hidup yang baik dan benar.
Diskusi berlangsung hangat selama kurang lebih 2 setengah jam diakhiri dengan komitmen bersama kedua belah pihak untuk tetap memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan IKN di wilayah Provinsi Kalimantan Timur ini.
(PPID Pembantu DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply