DLH Kaltim Gelar Rapat Tim Teknis dan Komisi, Bahas Adendum ANDAL dan RKL-RPL PT. Kutai Refinery Nusantara

By Dinas Lingkungan Hidup 03/12/2025 No Comments 1 Min Read

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup untuk membahas dokumen Adendum Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A. Kegiatan ini berlangsung di kantor DLH Provinsi Kaltim. (11/3/25)

Rapat yang dilakukan selama 2 hari ini bertujuan untuk menilai kelayakan lingkungan hidup terkait rencana perubahan usaha dan/atau kegiatan oleh PT. Kutai Refinery Nusantara, yang meliputi pengembangan luasan lahan serta penambahan kegiatan utama produksi minyak goreng beserta turunannya.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur bapak Anwar Sanusi S.Pd,.Mp.Pd , kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan M. Chamidin S.Hut,.M.Si Selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan. Mereka menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan seiring dengan pengembangan usaha agar tidak berdampak negatif bagi ekosistem setempat.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:

  1. Pengembangan luasan lahan untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi.
  2. Penambahan kegiatan utama berupa produksi minyak goreng dan produk turunannya.
  3. Kajian dampak lingkungan akibat perubahan skala usaha.
  4. Strategi mitigasi untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
  5. Komitmen PT. Kutai Refinery Nusantara dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Rapat ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk memberikan masukan, saran, dan pertimbangan teknis guna memastikan bahwa rencana pengembangan usaha PT. Kutai Refinery Nusantara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Diharapkan hasil dari rapat ini menjadi dasar kuat bagi penyusunan dokumen final Adendum ANDAL dan RKL-RPL, sehingga proses pengembangan usaha dapat berlangsung secara bertanggung jawab, memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Demikian berita ini disampaikan, mari bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi hijau untuk masa depan Kalimantan Timur yang lebih baik.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *