Menu

DLH Prov.Kaltim Mengkoordinir Pengisian dan Evaluasi Data SIPSN Kalimantan Timur Tahun 2023.

By Dinas Lingkungan Hidup 02/21/2024 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan sampah oleh pemerintah dan pemerintah daerah, serta mendorong keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan sampah, perlu dibangun sistem informasi pengelolaan sampah yang terhubung sebagai satu jejaring sistem informasi. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional yang selanjutnya disingkat SIPSN adalah suatu sistem jejaring yang mengelola data yang bersumber dari beberapa data dasar yang terintegrasi menjadi sebuah kumpulan informasi Pengelolaan Sampah.

Mengambil tempat di Ruang Rapat Adipura DLH Prov.Kaltim dilaksanakan Rapat Pengisian dan Evaluasi Data SIPSN periode 2 tahun 2023 pada Selasa, 20/02/24. Hadir secara langsung DLH Kab.Berau, DLH Kab.Kutim, DLH Kota Samarinda, DLH Kab.Kubar, DLH Kab.Paser, DLH Kota Bontang, DLHK Kab.Kukar, DLH Kab.PPU.    Hanya DLH Kota Balikpapan dan DLH Kab.Mahulu serta Pejabat KLHK yang hadir secara online.

Rina Juliati selaku Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 mewakili Kadis memimpin rapat menyampaikan bahwa Berdasarkan Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Capaian Pengelolaan sampah tahun 2022 sebesar 87,02%, masih terdapat 12,98 persen sampah tidak terkelola. Dimana capaian pengurangan sampah baru sebesar 19,14% dan penanganan sampah sebesar 67,89%.

Sedangkan untuk P2 tahun 2023 beberapa Kab/Kota belum mengisi secara lengkap untuk data tahun 2023 sehingga pengelolaan sampah baru mencapai 84,66 %. Untuk itu kami harapkan pada kegiatan hari ini terkait Pengisian dan Evaluasi Data SIPSN Tahun 2023, data pengelolaan sampah sudah terisi lengkap,” ujar Rina.

Perlunya komitmen tinggi dan strategi pengelolaan sampah di masing-masing Kabupaten/Kota dapat dituangkan dalam Renja DLH 2025 masing-masing kab/kota yang sedang proses penyusunan, mengingat hanya sisa 2 tahun menuju Kaltim Bersih Sampah pada tahun 2025 sesuai target Jakstrada masing-masing Kab/Kota, pungkas Rina.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *