Balikpapan – Masih ditempat yang sama, Swis-Belhotel, Dibuka oleh Kepala Dinas E.a. Rafiddin Rizal, dilaksanakan kegiatan Evaluasi Birokrasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dan Sosialisasi Pengisian SKP Tahun 2021 (19/11).
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Dinas Lingkungan Hidup, menyiapkan pemenuhan dokumen pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan memberikan pemahaman kepada ASN dalam pengisian SKP tahun 2021” buka Rizal.
Reformasi Birokrasi merupakan proses menata ulang birokrasi, melakukan terobosan baru, dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir diluar kebiasaan yang ada, dan perubahan paradigma. Dengan tujuan untuk menjadikan Pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka berbasis teknologi informasi, memiliki aparatur kompeten dan kompetitif, serta parsitipatif dan melayani.
“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur sendiri telah memiliki Tim Reformasi Birokrasi dengan diterbitkannya Sk Kepala Dinas nomor 086/K.85/2020 tanggal 23 Maret 2020, yang diharapkan dengan ditetapkannya tim ini maka dapat mempercepat pelaksaan agenda Reformasi Birokrasi pada Dinas Lingkungan Hidup” ujarnya.
“Dan sebagaimana yang telah dilaksanakan setiap tahun” tutur beliau, “seluruh ASN pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur diharuskan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), oleh karena itu dengan diadakannya sosialisasi pada hari ini maka seluruh ASN diharapkan mengerti dan paham dengan benar dalam mengisi form SKP Tahun 2021 yang memang mengalami perubahan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya” pungkas beliau.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply