Balikpapan – Jumat 1 Desember 2023, secara maraton Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan dua kegiatan, yakni terkait kajian tematik Jasa Ekosistem Teluk Balikpapan dan Sub DAS Karang Mumus Samarinda.
Secara spesifik, kegiatan yang menghadirkan narasumber dan tenaga ahli dari akademisi Universitas Mulawarman ini bertajuk Expose dan Sosialisasi Hasil Kajian Peta Zonasi Teluk Balikpapan Terkait Analisis Peta Tematik Jasa Ekosistem Teluk Balikpapan serta Focus Group Discussion Hasil Penyusunan Kajian Sub DAS Karang Mumus terkait Keanekaragaman Hayati.
Teluk Balikpapan berada di lokasi yang stategis pada 2 wilayah administrasi yakni Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta sangat dekat dengan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dimana keberadaan IKN di Kalimantan Timur ini memacu perkembangan perekonomian daerah-daerah sekitar, yang tentunya berimbas pada terjadinya penambahan beban lingkungan dan pada akhirnya mempengaruhi kondisi lingkungan di Teluk Balikpapan baik pada wilayah perairan maupun daratan sekitarnya.
Pun tidak terlalu berbeda dengan DAS Karang Mumus yang kita ketahui memiliki peranan penting dalam pengendalian bencana, penyedia keanekaragaman hayati, serta sebagai sumber air baku masyarakat di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat ini Sub DAS Karang Mumus mengalami kerusakan akibat aktivitas kegiatan di sekitarnya, dan telah menyebabkan meningkatnya kejadian banjir, pendangkalan sungai, penurunan kualitas air, penurunan keanekaragaman hayati serta memburuknya kualitas lingkungan di daerah permukiman.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal mengatakan bahwa kajian ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dalam perbaikan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kita sama-sama berharap kajian ini bersama dengan kajian-kajian lain yang telah lebih dulu disusun oleh para pemangku kepentingan baik di tingkat nasional maupun daerah mampu memberikan konstibusi, manfaat serta saling melengkapi dan menyempurnakan dalam penyusunan kebijakan” ujar Rizal.
Terkait dengan Teluk Balikpapan, Rizal menuturkan, terdapat lebih dari 200 industri kecil yang memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar Teluk Balikpapan tersebut.
“Hasil kajian yang telah dilakukan sebelumnya menyatakan bahwa Teluk Balikpapan masih mampu menerima beban pencemar, namun kajian lebih lanjut sangat perlu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruhnya terhadap kondisi lingkungan sekitarnya” lanjut beliau.
Terkait dengan sungai Karang Mumus, Rizal sendiri menyatakan bahwa beliau pernah melakukan riset di tahun 2006 silam.
“Pada tahun 2006 yang lalu, bagian utara sungai Karang Mumus di wilayah Kutai Kartanegara kualitas airnya dinyatakan bagus dengan kondisi kepadatan penduduk yang masih belum ramai, sedangkan setelah melewati wilayah Bengkuring Samarinda, kualitas air menjadi rendah yang dikarenakan padatnya penduduk di sekitarnya” tutur beliau.
“Dan hal tersebut terlihat saat ini, Karang Mumus mengalami kerusakan akibat aktivitas kegiatan di sekitarnya, dan telah menyebabkan meningkatnya bencana banjir, pendangkalan sungai, penurunan kualitas air, penurunan keanekaragaman hayati serta memburuknya kualitas lingkungan di daerah permukiman” tukas beliau.
Untuk itulah beliau menekankan perlunya dilakukan kajian Peta Zonasi Teluk Balikpapan khususnya terhadap analisis peta tematik jasa ekosistem Teluk Balikpapan yang difokuskan pada daya dukung air terhadap jasa lingkungannya, juga restorasi terhadap Sub DAS Karang Mumus yang telah digaungkan sejak tahun 2018 silam dengan melakukan penyusunan kajian terkait keanekaragaman hayatinya.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini meghasilkan beberapa kesimpulan, untuk Teluk Balikpapan dinyatakan bahwa status daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Teluk Balikpapan saat ini masih belum terlampaui, dan terdapatnya potensi penurunan daya dukung daya tampungnya seiring dengan aktivitas pembangunan maupun industri.
Untuk Sub DAS Karang Mumus, FGD kali ini bertujuan mengidentifikasi kekayaan keanekaragaman hayatinya bagi perencanaan, pengembangan, pemanfaatan, pengendalian, pengelolaan sesuai dengan prinsip kelestarian sumber daya dan keadilan manfaat.
Serta tersusunnya data dasar keanekaragaman hayati kawasan Sub DAS Karang Mumus yang merupakan rujukan penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan pemanfaatan kawasan termasuk potensi sumber daya alam hayatinya sendiri.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply