Gakkum KLHK Peroleh Penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards 2019

By Dinas Lingkungan Hidup 11/15/2019 No Comments 2 Min Read

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 13 November 2019. Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) terpilih sebagai salah satu penerima Asia Environmental Enforcement Awards tahun 2019 yang diselenggarakan oleh the United Nations Environment Programme (UNEP), bekerja sama dengan the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), the United Nations Development Programme (UNDP), INTERPOL dan the Secretariat of Convention on International Trade in Endangered Species, serta dengan dukungan Pemerintah Norwegia. Asia Environmental Enforcement Awards bertujuan untuk mempublikasikan pencapaian luar biasa organisasi dan individu di Asia dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lintas batas.

Keberhasilan Gakkum KLHK dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lintas batas telah diakui oleh dunia internasional melalui pemberian penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards tahun 2019. Dari 6 kategori penilaian: kolaborasi, dampak, inovasi, integritas, kepemimpinan gender serta kerja sama Asia-Afrika, Gakkum KLHK berhasil meraih 3 kategori penghargaan, yakni dalam kategori inovasi, integritas dan kepemimpinan gender. Hal ini menjadikan Gakkum KLHK sebagai peraih penghargaan dengan kategori terbanyak dalam penghargaan ini.

Seremoni pemberian penghargaan edisi keempat ini diselenggarakan di United Nations Conference Center Bangkok, 13 November 2019 dan dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani beserta Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Thailand, M. Nursalim. Selain Gakkum KLHK, pemenang penghargaan berasal dari India, Laos, Republik Rakyat Tiongkok, dan Singapura.

Dalam seremoni penghargaan ini, Rasio secara khusus mengapresiasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk kepemimpinannya yang luar biasa dalam mendorong inovasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Rasio juga menambahkan penghargaan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam melakukan penegakan hukum secara tegas.

Keberhasilan Gakkum KLHK dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui Center of Intelligence untuk mendukung penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan juga memperoleh perhatian dari dunia internasional melalui penghargaan dalam kategori inovasi. Melalui inovasi dengan pemanfaatan peralatan digital, pelaksanaan patroli siber di sosial media dan e-commerce serta penggunaan teknologi geospasial untuk memantau aktivitas ilegal terkait kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan telah memperkuat dan meningkatkan kecepatan dan akurasi proses pengambilan keputusan.

“Tidak ada penegakan hukum tanpa integritas dan profesionalisme. Integritas merupakan hal yang sulit untuk dirawat namun merupakan suatu keharusan bagi penegak hukum,” tandas Rasio dalam sambutannya.

Terkait dengan pemilihan Gakkum KLHK sebagai satu-satunya penerima penghargaan dalam kepemimpinan gender, Rasio menegaskan, “Kami tidak hanya menyediakan kesempatan dalam kesetaraan gender, namun juga membangun fasilitas dalam mempromosikan dan mengarusutamakan gender”.

Dalam empat tahun sejak dibentuk, Gakkum KLHK telah berhasil melaksanakan lebih dari 1.180 operasi pengamanan hutan, membawa 760 kasus ke pengadilan, dan menegakkan 1.094 sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan pelanggar hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Gakkum LHK telah berhasil memenangkan gugatan perdata senilai 1,3 Miliar USD, menyelamatkan jutaan hektar hutan tropis dan tumbuhan dan satwa dilindungi dari pembalakan liar, perambahan hutan, perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan.

Gakkum KLHK berharap pemberian Environmental Enforcement Awards tahun 2019 menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam menjaga integritas, terus berinovasi dan mengarustamakan gender. Selain itu diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik bagi upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan serta memperluas jejaring internasional untuk memberantas kejahatan lintas batas. (*)

Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 13 November 2019

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *