Menu

IKLH Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020

By Dinas Lingkungan Hidup 02/09/2021 No Comments 1 Min Read

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan gambaran kondisi lingkungan hidup yang menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

            Perhitungan IKLH berasal dari penggabungan 4 indikator komponen lingkungan, yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), yang diukur menggunakan 8 ( Delapan ) parameter yaitu pH, TSS, DO, BOD, COD, Nitrat,  Total Phosphat, dan Fecal Coliform. Indeks Kualitas Udara (IKU), yang diukur menggunakan 2 ( Dua ) parameter yaitu SO2 dan NO2,   Indeks Kualitas  Lahan (IKL) diukur berdasarkan luas tutupan lahan dan Indeks Kualitas Air Laut ( IKAL )  yang diukur menggunakan 5 ( Lima ) parameter yaitu  TSS, DO, N-NH3, PO4-P, Minyak & Lemak. Secara spesifik, perhitungan IKA, IKU,  IKL dan IKAL menggunakan data yang diperoleh dari:

    1. Hasil pemantauan kualitas air sungai
    2. Hasil pemantauan kualitas udara ambien dengan metode passive sampler pada 4 titik pemantauan yang mewakili area transportasi, pemukiman, perkantorandan industri.
    3. Hasil analisis tutupan lahan berdasarkan data citra satelit
    4. Hasil pemantauan kualitas air laut yang mewakili lokasi pemantauan biota air, kawasan pelabuhan dan wisata bahari.

Penggolongan IKLH yaitu: nilai IKLH >80 tergolong sangat baik, nilai 70 < IKLH ≤ 80 tergolong baik, nilai 60 < IKLH ≤ 70 tergolong cukup baik, nilai 50 < IKLH ≤ 60 tergolong kurang baik, nilai 40 < IKLH ≤ 50 tergolong sangat kurang baik, nilai 30 < IKLH ≤ 40 mendapatkan predikat waspada. Nilai IKLH Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020 tergolong  baik yaitu 75,25 dengan nilai IKA sebesar 53,70, nilai IKU 89,06 , nilai IKL sebesar 79,76 dan IKAL sebesar 83,51. Nilai IKA dipengaruhi oleh berbagai variabel antara lain upaya pemulihan (restorasi) pada beberapa sumber air, penggunaan air, serta aktivitas sumber pencemar baik dari sektor industri, sektor pertambangan, pertanian dan domestik.

Nilai IKU dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain keadaan iklim, arah angin, topograf dan sumber pencemar udara akibat aktivitas manusia, baik dari sumber tidak bergerak seperti emisi cerobong pada industri maupun dari sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.  Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai IKL antara lain pembukaan lahan, kebakaran hutan/lahan, penebangan liar, dan rehabilitasi hutan/lahan. Sedangkan Nilai IKAL dipengaruhi oleh  sumber pencemar baik aktivitas manusia  berupa limbah domestik,  sektor industri , aktivitas pelabuhan maupun pembukaan lahan.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *