Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Kembali berkolaborasi dengan PT. Mozura Borneo Konsultan dan Lembaga Sertifikasi Profesi Lingkungan Hidup Nusantara (LHN), di Hotel Selyca Samarinda, Rabu (7/3/2024).
Inhouse Training dan Uji Kompetensi ini dilaksanakan dengan melibatkan karyawan PT. Multi Harapan Utama dengan skema, penanggung jawab dan operator air limbah, Pengendalian Pencemaran Udara dan Limbah B3 .
“Saya menyambut baik kerjasama ini, agar kerjasama seperti ini dapat ditingkatkan terus diwaktu waktu yang akan datang” ucap Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Prov.Kaltim, Rudiansyah, S.Hut., M.Si
Menindaklanjutin Pelaksanaan PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup, PermenLHK No.5/2018 tentang standar dan kompetensi penanggung jawab operasional pengolahan air limbah dan penanggung jawab pengendalian pencemaran air, PermenLHK No.6/2018 tentang standar dan kompetensi penanggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemaran udara dan penanggung jawab pengendalian pencemaran udara, dan PermenLHK No.1/2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lanjut Rudi Menjelaskan, Menurut undang-undang 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Istilah “Kompetensi Kerja” adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selanjutnya Pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki petugas-petugas yang kompeten selaku Penanggung Jawab dan Operator untuk Air, Udara dan Limbah B3, dan Pengambil Contoh Uji Air yang melakukan kegiatan dalam rangka penaatan hukum dan penegakan hukum wajib memiliki sertifikat kompetensi, Sesuai PermenLHK No.3 /2018 tentang kerangka kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Pengambil Contoh Uji Air.
Rudi berharap, kegiatan in House Training PT. Multi Harapan Utama yang dirangkai dengan uji kompetensi yang dilaksanakan pada hari ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan pelaksanaan peraturan di bidang Lingkungan Hidup dan terus bersama sama meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai masa depan hidup kita, pungkasnya dan sebagai penutup penyampaianya.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply