Samarinda – Kualitas lingkungan hidup di Indonesia merupakan salah satu isu yang sangat penting ditengah meningkatnya tekanan yang berpotensi mengubah kondisi lingkungan, baik sebagai dampak pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan jumlah penduduk.
IKLH merupakan salah satu sasaran Prioritas Nasional, yaitu meningkatnya kualitas lingkungan hidup ditandai dengan meningkatnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Penyusunan indeks kualitas lingkungan hidup terkait erat dengan kebutuhan sasaran pengarustamaan pembangunan berkelanjutan dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan memiliki peran penting dalam mempromosikan kesadaran lingkungan, menciptakan kebijakan yang berkelanjutan, dan menerapkan program-program yang berdampak positif pada alam masyarakat.
Oleh karena itu Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup terbaik dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam rangka pemberian Penghargaan Kinerja Pengelolaan LH kepada Kepala Dinas LH Provinsi melalui tahapan evaluasi berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Respon Kinerja Daerah ( IRKD ) tahun 2023, sebanyak 10 kandidat Kepala Dinas yang akan diberikan penghargaan melalui tahap seleksi dengan memberikan pemaparan secara daring terkait kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur memberikan pemaparan secara daring pada pukul 10.00 Wita selama 20 menit dilanjutkan tanya jawab dihadapan Tim Penilai Penghargaan Kinerja Penbelolaan Lingkungan Hidup dari Gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengenai capaian kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Timur. Berbagai upaya yang telah berhasil dilakukan melalui dukungan Kepala Daerah dan DPRD, serta dukungan OPD terkait dan pihak swasta serta masyarakat juga dalam rangka mendorong Kabupaten/Kota dalam memasukan target setiap Indeks ke dalam RPJMD merupakan langkah konkrit mewujudkan tujuan Gubernur di bidang LH, yaitu Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dengan indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Berkaca dari upaya pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Timur yang telah dilakukan, Ami, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LH, optimis akan masuk ke tahap lima besar yang akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 November 2023 secara langsung di Kementerian Lingkungan dan Kehutanan.
Informasi tambahan bagi pemenang akan menerima penghargaan yang akan dilaksanakan tanggal 20 Desember 2023, pungkasnya.
Leave a Reply