KLHK Terapkan Langkah Menyeluruh Penanganan Bencana Ekologis Tahun 2020

By Dinas Lingkungan Hidup 01/16/2020 No Comments 2 Min Read

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 15 Januari 2020. Pasca banjir dan longsor, KLHK telah melakukan langkah-langkah, diantaranya peninjauan sejumlah lokasi, khususnya di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak. Dari hasil kunjungan lapangan, memperhatikan arahan Presiden RI Joko Widodo tanggal 6 Januari dan tanggal 8 Januari 2020, pembahasan dengan pakar, serta koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, KLHK akan menerapkan penanganan holistik atau menyeluruh bencana ekologis Tahun 2020.

“Untuk itu, Menteri LHK telah membentuk tim kerja yang melibatkan enam Direktur Jenderal, dengan Sekretaris Jenderal sebagai Ketua Tim, serta Menteri LHK dan Wakil Menteri LHK sebagai Penanggung Jawab/Pengarah. Kami bekerja secara terpadu, pendekatan penanganannya secara holistik, meliputi penataan bentang alam atau landscape yang menjadi poin utama, karena penanganan ini tidak hanya untuk sekarang, juga untuk langkah-langkah kedepan,” ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendoyono, di Jakarta, Rabu (15/01).

Fokus penanganan juga dilakukan pada aspek vegetatif melalui rehabilitasi, termasuk konstruksi Konservasi Tanah dan Air (KTA), serta penegakan hukum terhadap penambangan liar dan perambahan hutan. Hal lain yang menjadi perhatian yaitu pengendalian kelola sampah, dan pemulihan lingkungan.

“Dalam pelaksanaannya, KLHK tidak bekerja sendiri. Tentu tidak lepas dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan yang menjadi bagian penting yaitu peran dan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Khusus untuk wilayah Bogor dan Lebak, KLHK telah menyusun tahapan operasi penanganan bencana hingga tiga bulan kedepan. Dimulai dengan analisis data spasial untuk menentukan indikatif lokasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), yang dilanjutkan dengan observasi lokasi terdampak bencana.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) Yuliarto Joko Putranto menyampaikan, dari tahap awal tersebut kemudian dapat menentukan jenis kegiatan, skema dan tata waktu kegiatan yang akan dilakukan. Pada tahapan pelaksanaan, beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu penyiapan bibit, penanaman RHL, penanaman vetiver, pembuatan Kebun Bibit Desa (KBD), dan bangunan KTA.

“Saat ini telah tersedia 400 ribu bibit yang ditempatkan di tiga Persemaian Sementara. Dari hasil perhitungan, secara keseluruhan memerlukan 1,2 juta batang, sehingga masih memerlukan 800 ribu bibit lagi,” tutur Yuliarto.

Penanaman dan bangunan KTA berupa dam penahan, gully plug, penguat tebing, Eco-Hidrolika, dan Instalasi Pemanenan Air Hujan (IPAH) difokuskan pada areal terdampak, lahan kritis, Fasum/Fasos, dan daerah tangkapan air. Penanaman dilaksanakan oleh masyarakat dengan biaya insensif penanaman, serta disiapkan pendamping untuk tiap desa.

KLHK akan membangun KBD masing-masing di Kabupaten Bogor yaitu Kecamatan Sukajaya (14 unit), Kecamatan Cigudeg (4 unit), Kecamatan Nanggung (2 unit), dan Kabupaten Lebak yaitu Kecamatan Cipanas (8 unit), Kecamatan Lebakgedong (12 unit), Kecamatan Sajira (2 unit), dengan kapasitas per unit KBD 60.000 batang.

Khusus untuk kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan KLHK menyiapkan areal penanaman seluas 2.500 Ha.

“Kami juga memberikan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan KTA maupun penanaman tanaman adaptif khususnya di kawasan TNGHS, selain meningkatkan early warning system. Yang penting juga kami akan melakukan evaluasi kesesuaian fungsi TNGHS,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumberdaya Hutan (IPSDH) Belinda Arunawati Margono menambahkan beberapa informasi mengenai penyebab kejadian banjir dan tanah longsor. Dia menyampaikan bahwa kejadian ini harus dipandang dar sudut bentang alam di lokasi terdampak sebagai sebuah kesatuan yang saling mempengaruhi.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Air Ditjen PPKL Luckmi Purwandari, menyampaikan salah satu solusi pencegahan banjir dengan pola ekoriparian. Manajemen ekoriparian ini, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sempadan sungai, dengan membuat kolam-kolam retensi air, dan tanaman penghijauan di sepanjang bantaran sungai. Konsep ini juga dapat menurunkan beban pencemaran air.

Sebagai langkah pemulihan lingkungan akibat banjir dan tanah longsor di Bogor dan Lebak, tahun ini KLHK akan membangun ekoriparian di Sungai Cidurian, serta Sungai Ciberang dan Ciujung. Selain itu, juga akan dibangun di sejumlah lokasi lain, diantaranya di DAS Ciliwung, DAS Cisadane, DAS Citarum, dan DAS Cileungsi. (*)

Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 15 Januari 2020

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *