Samarinda – Kamis, 14 September 2023, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser menyambangi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dengan penggunaan dana karbon program FCPF CF yang dterima oleh Pemerintah Kabupaten Paser.
Dipimpin oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Rusliya Aswina, rombongan diterima oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur M. Chamidin.
Dana FCPF-CF yang telah diterima oleh Provinsi Kalimantan Timur di Tahun 2023 ini, juga telah terbagi hingga ke tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur yang tentunya terlibat di dalam skema Program FCPF-CF.
Yang mana mekanisme pembagian manfaat dan penggunaan manfaatnya diatur dengan berpedoman pada rambu-rambu dalam implementasi penggunaan dana karbon (FCPF-CF) ini.
Untuk itu, pertemuan ini menghadirkan pula Pathur Rachman As’ad dari anggota Pokja BSM FCPF Kaltim yang memaparkan bagaimana mekanisme pembagian manfaat program FCPF di Provinsi Kalimantan Timur dan Agus Taswanto sebagai anggota Pokja Perencanaan dan Anggaran FCPF Kaltim terkait bagaimana dengan perencanaan dan penganggaran kegiatan dalam penggunaan dana FCPF-CF di Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota.
Ucapan terima kasih dihaturkan oleh Rusliya Aswina di penghujung pertemuan, dikemukakan oleh beliau bahwa pertemuan kali ini telah memberikan kesepahaman atas pemanfaatan penggunaan dana karbon program FCPF untuk lingkungan hidup yang lebih baik lagi di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Paser.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply