Menu

Kontestasi Pemilu dan Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup

By Dinas Lingkungan Hidup 01/16/2024 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Program televisi Ngapeh yang digawangi oleh TVRI Kaltim kembali mengundang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur untuk berbicara mengenai kondisi lingkungan hidup di Kalimantan Timur.

Mengusung tema “Bersama Awasi Pemasangan APK” kali ini Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Rudiansyah didapuk menjadi salah satu narasumber.

Pesta demokrasi yang akan berlangsung di bulan Februari ini sudah mulai terasa sejak awal tahun 2024. Maraknya pemasangan alat peraga kampanye yang kurang tepat dianggap tidak sejalan dengan tujuan kita menjaga lingkungan hidup sekitar.

Terkait ramainya pemasangan alat peraga kampanye yang dipasang di pepohonan, Rudiansyah mengatakan bahwa masih adanya kekurangan kebijakan terkait hal tersebut.

“Kebijakan-kebijakan yang fokus mengatur masalah pemasangan alat peraga masih kurang” ujar Rudi.

“Karena saat ini kebijakan berupa peraturan daerah mengenai pengendalian kerusakan maupun perlindungan terhadap lingkungan masih sebatas terkait pada penebangan pohon saja” lanjutnya.

“Untuk itu maka kedepannya perlu dibuat peraturan khusus, karena di beberapa daerah diluar Kaltim hal tersebut sudah berjalan” tuturnya.

Lebih jauh Rudi mengatakan, perlunya dibentuk kebijakan ini dalam bentuk peraturan daerah dikarenakan dengan adanya peraturan tersebut maka akan dapat diterapkan sangsi administratif  jika peraturan tersebut dilanggar.

“Sehingga kedepannya akan mengurangi bahkan menghindari terjadinya kerusakan lingkungan dalam pemasangan alat peraga tersebut” ujar beliau.

Dikonfirmasi pula oleh Rudi bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur memiliki kegiatan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan, yang terdiri dari 3 program yakni Adiwiyata, Kalpataru dan Kampung Iklim.

Melalui ketiga program kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk dapat berpartisipasi dalam melakukan pengelolaan lingkungan yang sudah barang tentu berdasarkan peraturan yang berlaku.

Yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman maupun merubah kebiasaan masyarakat untuk berorientasi terhadap lingkungan hidup.

“Hal ini tidak lepas pula dari memberikan pemahaman kepada para kontestan pemilu untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak memasang alat peraga di pepohonan”  lanjut Rudi pula.

Kemudian terkait dengan masa pemulihan pasca kegiatan pemilu, Rudi memaparkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur berkonsentrasi penuh terhadap timbulan sampah yang dihasilkan dari alat peraga kampanye yang sudah tidak dipergunakan lagi.

“Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur akan dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten maupun Kota untuk fokus terhadap hal tersebut, jangan sampai terjadi timbulan sampah yang tidak tertangani” tukas beliau.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *