MATARAM –Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Sekretaris Dinas Bapak Drs.Ayi Hikmat,M.Si dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Ibu Noor Utami ST, M.Si mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (28/05).
Diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat Bapak Ir.Madani Mukarom BSc.F,M.Si, Sekretaris Dinas Bapak Syamsuddin S.Hut dan Kabid PSPPL Bapak Firmansyah S.Hut,M.Si, kedatangan Tim dari DLH Kaltim yang juga didampingi oleh DLH Kabupaten/Kota ini bertujuan melakukan study banding mengenai Tata Kelola Sampah yang telah dilakukan dengan baik oleh Provinsi NTB.
Dijelaskan oleh Ayi pada kesempatan yang diberikan, bahwa di hari pertama dari dua hari kunjungan di NTB ini, DLH Kaltim ingin menimba ilmu Tata Kelola Sampah langsung kepada Provinsi yang telah berhasil menerapkan metode Zero Waste.
Dimana dikatakan oleh beliau bahwa Provinsi NTB dinilai telah berhasil dalam pengelolaan sampah, mulai dari regulasi, pembangunan sistem, penyediaan sarana prasarana, pendanaan hingga membangun komitmen bersama untuk semua pihak.
Keberhasilan metode pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Bank Sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat ini merupakan bukti dari keberhasilan kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota dengan pihak Non Pemerintah.
Zero Waste sendiri bukan berarti tidak ada sampah, melainkan merupakan model pengelolaan sampah yang memperlakukan sampah sebagai sumber daya, sehingga berdampak negatif nol terhadap lingkungan, dengan penerapan konsep pengelolaan sampah berbasis pengurangan jumlah sampah, daur ulang sampah, penggunaan kembali sampah, dan konsep ekonomi sirkuler (Circular economy).
Dipaparkan oleh beliau bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dalam hal ini melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menaruh perhatian penting terhadap permasalahan persampahan ini, segala upaya sedang dilakukan untuk mensukseskan Pengelolaan Sampah Menuju Kaltim Bersih Sampah tahun 2025.
Kunjungan dilanjutkan menuju lokasi kedua, yaitu Rumah Maggot Lombok, merupakan tempat mengolah sampah organik yang tadinya mencemari lingkungan menjadi sumber pangan untuk maggot, yaitu larva berprotein tinggi yang dikembangkan dari lalat Black Soldier Fly (BSF) untuk pakan ternak, seperti unggas dan ikan, dimana hal ini membuktikan bahwa sampah organik yang selama ini dianggap tidak memiliki manfaat ternyata dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Kegiatan hari pertama ini diakhiri dengan kunjungan ke lokasi ketiga, TPA yang dibangun hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan Pemeruintah Kota Mataram yaitu TPA Regional Kebon Kongok yang berada di Dusun Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Di TPA ini, Tim disuguhkan metode pengelolaan sampah organik berupa dahan dan daun yang telah dikeringkan yang kemudian dicacah dan diolah menjadi Solid Recovered Fuel (SRF) yang merupakan salah satu sumber bahan bakar pembangkit listrik PLTU Jeranjang NTB.
Diakhir kesempatan, Ayi memberikan apresiasi kepada DLHK Provinsi NTB atas upaya pengelolaan permasalahan sampah ini yang telah dan sedang dilakukannya, beliau mengungkapkan bahwa pertemuan dan kunjungan lapangan kali ini memberikan banyak sekali ilmu dan informasi yang dapat diterapkan dalam pengelolan sampah di Provinsi Kalimantan Timur.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply