Samarinda – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia.
Dimana lembaga ini bertugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegreasi dalam rangka penyiapan penyusunan rekomendasi kebijakan arah dan prinsip rancangan perencanaan pembangunan nasional di bidang ketenaganukliran sebagai landasan dalam pembangunan nasional di segala bidang kehidupan dengan berpedoman pada nilai Pancasila.
Dalam kaitannya dengan tugas yang diemban tersebut, Rabu 21 September 2022, diketuai oleh Nicko Widiatmoko, tim BRIN yang terdiri dari empat orang ini diterima oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Ayi Hikmat beserta jajaran Kepala BIdang dan Sub Koordinator masing-masing bidang.
Disampaikan oleh Nicko, Direktorat Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran, BRIN, saat ini sedang melaksanakan penyusunan naskah kebijakan Konservasi Biodiversitas dan Ketahanan Sumber Daya Air di Wilayah Ibu Kota Nusantara.
“Dalam rangka penyusunan tersebut, kami melakukan pengumpulan data dan informasi yang salah satunya dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur ini” ujar Nicko.
“Dengan tujuan mengidentifikasi kondisi dan permasalahan ketersediaan air di IKN agar dapat memberikan rekomendasi kebijakan terkait upaya pemenuhan dan peningkatan ketersediaan air di wilayah tersebut” lanjutnya.
Terkait dengan hal tersebut, ditemui setelah berjalannya audiensi, Ayi Hikmat menyatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup terbuka atas pertemuan ini.
“Kita menerima dengan tangan terbuka dan siap berbagi informasi yang merupakan kewenangan kami” ujarAyi.
Dikatakan oleh beliau, dari kegiatan audiensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menjawab dan memberikan beberapa masukan yang dibutuhkan.
“Jadi, selain kita berikan informasi dan data yang dibutuhkan, kita juga memberikan rekomendasi kepada BRIN, kira-kira Perangkat Daerah mana saja yang perlu mereka sambangi untuk melengkapi data yang dibutuhkan” pungkas Ayi.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply