SAMARINDA – Bertempat di ruang rapat Adipura, pada hari Kamis (26/08) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Kepala Dinas E.A.Rafiddin Rizal, dengan didampingi Sekretaris Dinas Ayi Hikmat serta Kepala Bidang Tata Lingkungan Fahmi Himawan beserta staf, menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kutai Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ridwai SH dan Ketua Tim H.Syaparudin.
Disampaikan oleh Bapak Ridwai, tujuan kedatangan rombongan kali ini selain bersilaturahmi juga melakukan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme perizinan lingkungan, pembinaan dan pengawasan usaha dan/atau kegiatan yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Dipaparkan oleh Ridwai, Ketua DPRD Kutai Barat bahwa dunia usaha di Kutai Barat telah menimbulkan efek positif berupa peningkatan investasi yang berujung kepada pendapatan daerah, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Namun selain daripada itu ada beberapa dampak lingkungan yang perlu diwaspadai terutama untuk kegiatan yang menggunakan sungai di kabupaten tersebut yang rawan terhadap pencemaran, meningkatnya trafik sungai karena ponton yang lalu lalang serta dikhawatirkan akan mengganggu habitat pesut yang berada di sekitar daerah muara pahu. Selain daripada itu juga disampaikan bahwa perlunya meningkatkan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha dan/atau kegiatan di wilayah Kutai Barat.
Pada kesempatan tersebut, Rizal Kepala DLH Provinsi Kaltim beserta staf memaparkan secara singkat tentang mekanisme perizinan dan persetujuan lingkungan baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten kota, mekanisme pengawasan serta kewajiban bagi usaha tetap mempertahankan keberadaan flora dan fauna endemic seperti Pesut Mahakam untuk tetap lestari yang diakomodir dalam dokumen lingkungan yang dimiliki, serta kesiapan DLH Provinsi untuk membantu pembinaan dan pengawasan LH di wilayah Kubar jika memang diminta dan diperlukan.
Diskusi dan tukar pikiran yang berlangsung hangat ini diakhiri menjelang tengah hari. Dimana DPRD Kabupaten Kutai Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur memiliki satu persepsi dan satu visi mengenai kelestarian lingkungan yang wajib dijaga bersama-sama dan berkomitmen untuk menjalankan serta mengawasinya secara sinergis.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply