Berau – Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kaltim melaksanakan Kunjungan lapangan ke salah satu perusahaan pertambangan batubara yaitu PT Bara Jaya Utama (PT BJU) di Kabupaten Berau, dalam rangka Monitoring & Evaluasi Reklamasi/Revegetasi pada senin (3/6/2024).
Kegiatan dipimpin langusng oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, S.Pd., M.Pd, di dampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas, Rudiansyah, S.Hut., M.Si, Pengawas Lingkungan Hidup, Ir. Wiwit Mei Guritno, M.App.Sc dan Hendrawan Prakarsa S.Hut.,M.S.i Selaku Analis Lingkungan Hidup.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari arahan dari PJ Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, terkait kondisi hutan dan lahan dikabupaten Berau yang cukup memprihatinkan yang terpantau dari pesawat udara.
“Kami bukan sidak kami hanya berkunjung”, ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Menanggapi Hal tersebut Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BJU, Ilham mengakui ada beberapa daerah Buffer Zone yang rusak. Hal tersebut terjadi ketika PT BJU mengalami kevakuman kegiatan pada tahun 2015 – 2021 akibat kondisi perekonomian global dan pandemi covid 19. Jadi total selama 5 tahun PT BJU sempat tidak berpoerasi.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dari PT BJU, saat ini telah penghijauan dan akan menyediakan lahan untuk perkemahan pramuka serta memberdayakan masyarakat sekitar untuk bekerja dalam aktiftas penambangan yang saat ini mencapai 80%
Atas penjelasan tersebut, Anwar pun memuji, senang dengan apa yang disampaikan oleh KTT PT BJU Ilham.
Di akhir kegiatan DLH Prov.Kaltim diberi kesempatan untuk keliling lokasi, untuk menujukkan komitmen nyata untuk perbaikian Lahan. PT BJU
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply