Menu

Pemantauan Sampah Laut di Pantai Maratua dan Pantai Derawan Periode I Tahun 2024

By Dinas Lingkungan Hidup 05/12/2024 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur didampingi oleh ibu oleh Ir. Ghitarina, M.Sc selaku Ketua Laboratorium Kualitas Air dari Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Mulawarman bersama Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Berau melaksanakan Pemantauan Sampah di Pesisir dan Laut di Pantai Maratua dan Pantai Derawan Kabupaten Berau pada tanggal 10 s/d 12 Mei 2024. Pada Periode I ini, Kabupaten Berau merupakan lokasi terakhir yang sebelumnya telah dilakukan pemantauan pada Kabupaten Kutai Kartanegara (Pantai Pemedas dan Pantai Sambera) Kabupaten Paser (Pantai Paser Mayang) dan Kabupaten Kutai Timur di Pantai Teluk Lingga.

Pulau Derawan dan Pulau Maratua merupakan pulau terluar menjadi destinasi wisata bagi turis domestik dan mancanegara, selain itu sepanjang garis pantainya menjadi lokasi bertelurnya penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata) merupakan satwa yang dilindungi maka  pemantauan ini penting dilaksanakan.

Pemantauan sampah dipesisir dan laut bertujuan mengetahui komposisi sampah laut berdasarkan jenisnya, mengetahui berat dan kepadatan sampah laut, mengetahui ancaman terhadap ekosistem pesisir dan laut, mengetahui distribusi spasial sampah laut serta mengidenfikasi sumber sampah berdasarkan pola arus.

Berdasarkan hasil pemantauan bahwa sampah plastik masih mendominasi baik yang berukuran makro maupun messo. Sampah plastik menjadi komponen yang paling sulit terurai dan berbahaya bagi ekosistem perairan dan kesehatan manusia.

Dimana pada tahun 2024 periode I ini total lokasi pemantauan sampah pesisir dan laut sebanyak 6 pantai pada 4 kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *