Samarinda – Sebagai langkah lanjutan dari koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI beserta akademisi perihal pembahasan draft Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, pada tanggal 27 November 2023 yang lalu di kota Bogor, hari ini tanggal 5 Desember 2023 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pertemuan bersama tim penyusun dokumen RPPEG Kaltim.
Pertemuan ini bertajuk pembahasan hasil perbaikan draft dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2052 sesuai dengan hasil pada pertemuan di kota Bogor tersebut.
RPPEG merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah Ekosistem Gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungannya dalam kurun waktu 30 tahun, yang juga merupakan bagian dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Penyusunan dokumen RPPEG Kaltim tahun 2023-2052 ini sendiri merupakan kerja bersama yang sangat baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan mitra pembangunan yang dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur bersama GIZ Propeat.
Ditemui setelah berlangsungnya kegiatan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Noor Utami yang juga bertindak memimpin jalannya pembahasan kali ini mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi dan pembahasan dengan Direktorat PKEG KLHK, sekaligus pembahasan bersama tim Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur terkait draft SK Gubernur Kaltim tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Prov. Kaltim tahun 2023-2052 tersebut.
Dikatakan oleh beliau, pada tahun 2022 silam Dinas Lingkungan Hidup Provinsi kalimantan Timur bersama tim penyusun telah belajar kepada Provinsi Riau terkait perlindungan dan pengelolaan gambut yang telah dilakukan oleh provinsi tersebut.
Oleh karena itu beliau yakin, kolaborasi antara hasil belajar ke Provinsi Riau yang lalu, hasil koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta hasil masukan yang diperoleh hari ini akan memperkaya dokumen RPPEG Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2052 ini.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply