Menu

Pembahasan Sistem Informasi Kehati & Data Kehati Sub DAS Karangmumus, Serta Peta Jasa Ekosistem Teluk Balipapan

By Dinas Lingkungan Hidup 11/11/2023 No Comments 1 Min Read

Samarinda – Melalui rapat pembahasan yang dilaksanakan pada hari Jumat 10 November 2023, dinyatakan bahwa Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang kemudian dituangkan kedalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 sesuai dengan amanat Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dimana dasar pemikiran dalam penyusunan RPPLH Provinsi Kalimantan Timur ini adalah pertimbangan atas aspek sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta daya dukung daya tampung lingkungan hidup dengan pendekatan jasa ekosistem.

Untuk itu, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berusaha menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang bersifat strategis sehingga mampu memberikan hasil berupa kebijakan dalam jangka menengah maupun jangka panjang serta aksi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupnya.

Berbagai aksi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimanta Timur seperti halnya Sstem Informasi Kehati yang dibangun pada tahun 2021 silam dengan nama SIHATI.

Diawali dengan membangun desain awal di tahun 2021 tersebut, dilanjutkan dengan perkenalan website  SIHATI ini  kepada berbagai pihak sekaligus menjaring masukan terkait desain dan sistem pada website tersebut melalui bimtek SIHATI yang kemudian dimatangkan lagi pada kegiatan hari ini.

Aksi selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur pun melaksanakan kajian pada Sub DAS Karangmumus terkait dengan keanekaragam hayatinya dan juga kajian terhadap Peta Zonasi Teluk Baikpapan.

Kajian-kajian tersebut dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama para tenaga ahli dengan mengidentifikasi kekayaan kehati dalam lingkup DAS Karangmumus serta menyediakan Peta Zonasi Teluk Balikpapan yang hasilnnya dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi dalam pemanfaatan kawasan termasuk potensi sumber daya alam dan kehati.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *