Pembinaan Bank Sampah di Kota Balikpapan

By Dinas Lingkungan Hidup 05/23/2025 No Comments 2 Min Read

Balikpapan – Pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan. Jumlah timbulan sampah semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, jika hal ini tidak diantisipasi dengan baik, maka akan timbul permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah yang tidak terkelola seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, permasalahan kesehatan, dan bahkan mengakibatkan permasalahan global meliputi peningkatkan Gas Rumah Kaca (GRK), demikian yang disampaikan Kabid Pengelolaan Sampah dan lImbah B3, Rina Juliati,S.Si.,M.Si pada acara Pembinaan Bank Sampah di SMPN 3 Balikpapan (14/5/25).

Bank Sampah hadir sebagai ujung tombak dalam pengelolaan sampah. Tidak kurang dari 385 Bank Sampah tersebar di seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur, 87 diantaranya ada di Balikpapan.

“Sebagaimana kita ketahui bank sampah memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi instrument perubahan perilaku masyarakat dan modal penerapan ekonomi sirkuler di Kaltim dalam rantai nilai pengelolaan persampahan, keberadaan bank sampah menjadi salah satu pintu masuk terpilahnya sampah di sumber yang menentukan ketersediaan dan kualitas sampah sebagai materi daur ulang dalam upaya pemenuhan bahan baku industri daur ulang dalam negeri”lanjut Rina.

Walaupun dalam kondisi hujan lebat, peserta pembinaan yang mewakili Bank sampah di Balikpapan memenuhi ruangan pertemuan SMPN 3 Balikpapan.

Menghadirkan narasumber dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, Agung Priyanto selaku Kabid Wilayah I Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyampaikan  materi bertajuk Tata Kelola Bank Sampah yang mengacu PermenLHK Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah : Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola Sampah dengan prinsip 3R sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dan pelaksanaan ekonomi sirkular yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha dan/atau pemerintah.

Sementara itu Direktur BSU Mandiri Cilacap, M.Nurhidayat menyampaikan bahwa sampah dibiarkan jadi masalah, namun jika dikelola dengan baik akan menjadi manfaat dan berkah.

Direktur Bank Sampah Sylva Lestari Samarinda focus bagaimana mengelola sampah B3, bagaimana obat  kadaluarsa sebelum dibuang dihancurkan dulu, sampah beling dimasukan ke dalam botol plastik dan diberikan tulisan SAMPAH KACA agar supaya petugas kebersihan tidak sampai luka.

Narasumber terakhir dari Prevented Ocean Plastic Southeast Asia (POPSEA) yang merupakan perusahaan pengumpulan dan daur ulang sampah plastik yang memulai langkah pertamanya di Indonesia. POPSEA merupakan kemitraan unik antara PT Polindo Utama, Bantam Materials UK Ltd, dan Circulate Capital. POPSEA dibangun untuk membangun infrastruktur pengumpulan dan daur ulang terbaik di kelasnya. POPSEA berhasil memberikan dampak ekonomi kepada 338 pekerja dan 1,669 suppliers (118 bank sampah/tps3r/pemulung).

Tata Kelola Bank Sampah oleh Kabid Wilayah I Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur

PermenLHK Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah : Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola Sampah dengan prinsip 3R sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dan pelaksanaan ekonomi sirkular yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha dan/atau pemerintah.

 

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *