SAMARINDA – Peringatan puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022 di Kalimantan Timur ditandai dengan penganugerahan PROPER, Sekolah Adiwiyata dan Kalpataru Tingkat Provinsi yang diserahkan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda (06/06).
Tampak hadir pula pada peringatan ini Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen TNI Dendi Suryadi Danrem 091 ASN, Rachmad Mas’ud Walikota Balikpapan, serta perwakilan Forkopimda Kaltim.
Peringatan yang bertema “Only One Earth” atau SATU BUMI UNTUK MASA DEPAN ini bertepatan pula dengan 50 tahun perjalanan Konferensi Stockholm Swedia pada Juni 1972 sebagai konferensi tingkat dunia pertama yang membahas isu lingkungan hidup.
Pada penganugerahan kali ini, penghargaan diberikan kepada 5 tokoh penerima Kalpataru dengan kategori perintis lingkungan dan penyelamat lingkungan, 38 sekolah Adiwiyata dan 3 sekolah dengan hasil penilaian Adiwiyata tertinggi atas keberhasilan dalam menerapkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup, 265 perusahaan penerima PROPER dengan rincian peringkat emas sebanyak 6 perusahaan, peringkat hijau sebanyak 101 perusahaan, dan peringkat merah 25 perusahaan.
“Selamat dan apresiasi yang tinggi atas prestasi dalam pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan oleh pelaku usaha, sekolah, dan tokoh di daerah yang menjadi perintis dan penyelamat lingkungan” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor pada kesempatan yang diberikan.
Beliau mengharapkan kepada seluruh perusahaan, sekolah, dan masyarakat untuk dapat termotivasi untuk menjaga,memelihata dan melestarikan lingkungan di seluruh Kalimantan Timur.
Pentingnya pengelolaan SDA dan lingkungan hidup serta pengendalian pencemaran lingkungan hidup di Indonesia pada umunya, dan di Kalimantan Timur pada khususnya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi juga diperlukan dukungan, kemitraan serta kolaborasi dari kalangan stakeholder dan masyarakat agar berjalan seimbang.
“DLH Prov. Kaltim berkomitmen untuk melaksanakan dan mewujudkan pengelolan SDA, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta pembangunan secara berkelanjutan melalui upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal.
“Meliputi perencanaan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum yang diimplementasikan melalui program, kegiatan, dan sub kegiatan yang termuat dalam rencana strategis dinas dengan mengacu pada target yang ditetapkan dalam Revisi RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2019-2023” lanjut beliau.
“Pada tahun 2022 ini, Kaltim berhasil menempatkan satu wakil dalam 10 penerima penghargaan Kalpataru Nasional, yaitu Masyarakat Hukum Adat Mului Desa Swan Slutung Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser dengan Ketua Adat Bapak Jindan yang masuk dalam kategori Penyelamat Lingkungan sekitar tempat tinggal mereka selama 27 tahun” terang Rizal.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply