Makassar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 19 Desember 2019. Keberadaan Bank Sampah tidak hanya mendorong masyarakat lebih peduli terhadap sampah, tetapi juga dapat menumbuhkan potensi ekonomi kerakyatan, dan kesempatan kerja.
Bank Sampah Induk (BSI) Turikale di Kabupaten Maros misalnya, mampu menghasilkan omset rata-rata Rp. 50 juta/bulan. Mereka mempekerjakan 18 orang karyawan, dengan penghasilan rata-rata sebesar Rp. 1,5 juta – 2,5 juta/orang.
“Melalui Bank Sampah, masyarakat mendapat pengetahuan bagaimana memandang sampah sebagai sebagai sesuatu yang bernilai guna untuk ditabung di Bank Sampah. Selain itu juga mendidik masyarakat untuk mengelola sampah sesuai jenis, dan nilainya melalui proses pemilahan, yang selanjutnya dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat dengan circular economy (ekonomi sirkular),” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Rosa Vivien Ratnawati, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2019).
Saat ini, BSI Turikale mempunyai 578 nasabah yang berasal dari perkantoran, sekolah, dan nasabah perorangan. Sampah yang dikelola BSI Turikale sebanyak 1- 2 ton/hari. Terdapat 4 jenis sampah yang dikelola di BSI Turikale yaitu sampah kertas (57%), plastik (31%), logam (7%), dan botol (5%).
“Bank sampah adalah salah satu strategi penerapan 3R (reduce, reuse, recycle) dalam pengelolaan sampah dengan pemilahan sampah pada sumbernya di tingkat masyarakat,” kata Rosa Vivien.
Selain BSI Turikale, Komisi IV DPR RI juga meninjau Unit Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) di Kawasan Industri Makassar. Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis ini menjadi Jasa Pengolah Limbah Medis pertama di wilayah Timur Indonesia yang dibangun oleh KLHK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini merupakan upaya pemerintah dalam langkah kongkrit solusi pengelolaan limbah medis di wilayah timur Indonosia yang belum terjangkau jasa pengelola limbah medis,” tutur Rosa Vivien.
Kegiatan operasionalnya dimulai sejak bulan September 2019, dengan jumlah limbah medis yang telah diolah sebanyak 41 ton dari 40 Rumah Sakit. Kapasitas incinerator yang dimiliki fasilitas ini mampu mengolah limbah 100 kg/jam atau 2.4 ton/hari.
“Limbah medis dari Fasyankes termasuk kategori limbah B3 karena memiliki karakteristik infeksius, seperti limbah jarum suntik, limbah patologis, dan kasa atau perban bekas pakai,” tutur Rosa Vivien.
Lebih lanjut, Rosa Vivien menyampaikan, dengan dukungan dan dorongan dari Komisi IV DPR RI dalam pengelolaan sampah di Indonesia, kedepan diharapkan dapat terbentuk bank sampah dan pengolahan limbah B3 di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan pengelolaan sampah dan limbah di Sulawesi Selatan sudah baik dan dapat menjadi contoh daerah lain.
“Permasalahan sampah dan limbah di Indonesia itu diantaranya disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat. Jadi ini merupakan PR kita semua untuk mengedukasi masyarakat. Dalam hal ini, kami di Komisi IV DPR RI akan mendukung upaya-upaya KLHK dalam pengelolaan sampah dan limbah ini,” katanya.
“Saya melihat tempat pengelolaan limbah ini sudah baik. Namun akan lebih baik kalau dilakukan juga penghijaun. Tanamlah pohon yang ada manfaatnya, buah-buahan misalnya. Jadi karyawan yang bekerja disini juga dapat ikut memelihara dan menikmatinya hasilnya,” tambah Sudin, saat meninjau Unit Pengelolaan Limbah B3 di Kawasan Industri Makassar.
Sebelumnya, pada hari pertama kunjungan kerja di Sulawesi Selatan (18/12/19), Komisi IV DPR RI mengunjungi Balai Riset Perikanan Air Payau dan Penyuluhan Perikanan, Balai Penelitian Tanaman Serelia, dan Balai Besar Penelitian Veteriner di Kabupaten Maros, yang dilanjutkan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan.
Pada hari kedua, selain Bank Sampah dan Unit Pengelolaan Limbah B3, Komisi IV DPR RI juga meninjau ketersediaan pupuk di gudang PT. Petrokimia, dan stok beras di gudang Perum Bulog.
Rombongan yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan berjumlah 13 orang, terdiri dari pimpinan dan anggota komisi IV DPR RI. Selain Sulawesi Selatan, pada masa reses pertama ini Komisi IV DPR juga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, dan Jawa Timur.
Turut mendampingi pada kegiatan ini Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Bahan Beracun dan Limbah Berbahaya Non Racun, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sulawesi dan Maluku, serta dari Direktorat Pengelolaan Sampah, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar, dan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan. (*)
Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 19 Desember 2019
Leave a Reply