SAMARINDA – Bertempat di ruang Adipura Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 5 November 2019, dilaksanakan Rapat Penilaian Dokumen Adendum ANDAL dan RKL-RPL Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Perubahan dan Penambahan Pembangunan Sarana Kegiatan PT Sarana Abadi Lestari Dengan Luas Area ± 9,4080 HA, yang berlokasi di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
PT. Sarana Abadi Lestari (PT.SAL) adalah perusahaan swasta pengelola Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Samarinda berlokasi di Kecamatan Palaran Kota Samarinda, dengan usaha pokok bergerak sebagai penunjang kegiatan industri kimia dasar dan organik yang bersumber dari minyak dan gas bumi.
PT.SAL berencana melakukan perubahan dan penambahan pembangunan sarana kegiatan baru, yaitu :
-
- Pengoperasian fasilitas pengumpul Limbah B3;
- Pembangunan dan Pengoperasian fasilitas Dewatering dan Waste Water Treatment (WWT);
- Pembangunan tangki timbun/penampungan Bio Diesel;
- Kegiatan jasa terkait kepelabuhan.
Dengan rencana perubahan tersebut yang masih berada di dalam batas wilayah studi dokumen lingkungan yang lama, maka dilakukan penilaian pada rapat terbatas dan selanjutnya dikeluarkan rekomendasi hasil penilaian atau hasil penilaian akhir Adendum ANDAL dan RKL-RPL serta penetapan keputusan kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup.
(zen)
Leave a Reply