SAMARINDA – Dihadiri oleh 12 OPD terkait serta DLH Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Kepala Dinas, Bapak E.A.Rafiddin Rizal menyelenggarakan Rapat Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021(08/07).
Salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi lingkungan bagi seluruh pihak, dimana agar data tersebut dapat diakses dengan mudah, maka pemerintah telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah (SILHKD) dan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) sebagai pijakan dalam pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan daerah.
“DIKPLHD dilakukan secara terpadu, terkordinasi dan wajib dipublikasikan kepada masyarakat serta menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup” ujar Rizal.
“Juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata Kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat Reformasi Birokrasi” ujarnya
Dijelaskan pula pada rapat tersebut bahwa penyusunan DIKPLHD ini melibatkan tim yang dibentuk oleh Gubernur Kaltim terdiri dari OPD terkait , perguruan tinggi , serta lembaga masyarakat yang dikukuhkan dengan SK Kepala Daerah.
“Penetapan isu prioritas berdasarkan proses partisipatif pemangku kepentingan menggunakan metoda DPSIR, terdiri dari minimal 3 isu dan maksimal 5 isu dan disusun mulai Januari hingga Juli 2021” lanjut Rizal.
“Untuk itu, maka di forum ini akan diketahui bagaimana pengisian dan penyajian Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, baik itu terkait ada perubahan penyusunan DIKPLHD tahun 2021 dari yang semula berjumlah 65 menjadi 61 tabel dan Input data table melalui aplikasi SILHKD” pungkas beliau.
(PPID DLH Prov. Kaltim)
Leave a Reply