Menu

Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

By Dinas Lingkungan Hidup 08/18/2020 No Comments 1 Min Read

SAMARINDA – Bekerjasama dengan Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ), Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Ditjen PPKL Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, menjalankan Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut – Lahan Basah yang berada di kawasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Proyek ini merupakan Kerjasama antar negara (goverment to goverment) dalam mendorong revitalisasi kondisi lahan gambut dan lahan basah di  lanskap Delta Kayan Sembakung serta lahan gambut di Provinsi Kalimantan Timur. Demikian diungkapkan pada pertemuan yang dilaksanakan di ruang Adiwiyata Dinas Lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Timur pada hari Selasa (18/08).

Pada pertemuan yang dibuka oleh kepala dinas, Bapak E.A.Rafiddin Rizal,ST,M.Si ini, dikemukakan bahwa proyek ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kapasitas dalam perencanaan dan implementasi pengelolaan dan rehabilitasi ekosistem gambut di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Ekosistem gambut di Indonesia (gambut dan mangrove) merupakan ekosistem yang kompleks dan saling terkait, yang dikenal karena keanekaragamannya, serta peran sebagai penyerap karbon terestrial alami yang paling efisien sebagai filter air tawar dan perlindungan banjir.

Di Kalimantan Timur sendiri, lahan gambut mendapat tekanan besar dari masalah kebakaran dan kerusakan gambut serta emisi gas rumah kaca . Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi telah berupaya menerapkan pembangunan hijau dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari pemanfaatan lahan yang tidak lestari.

Kegiatan ini menitikberatkan pada tataguna (pengelolaan) lahan pada ekosistem gambut dan lahan basah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara lebih berkelanjutan secara ekologis. Dimana dalam penyelenggaraannya diperlukan peningkatan kapasitas para pihak dalam rehabilitasi dan pengelolaannya.

Dengan output yang diharapkan berupa proses perencanaan integratif dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lestari ekosistem gambut dilakukan, kemudian kegiatan/praktek pengelolaan ekosistem gambut dan lahan basah menjadi lebih baik, serta hasil dari penelitian aplikatif dan pendokumentasian pengalaman/pembelajaran lapangan ini dapat disebarluaskan pada tingkat lokal, nasional dan internasional.

(PPID DLH Prov. Kaltim)

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *