Raker Perdana : Komisi IV DPR RI dan KLHK Langsung Kunker Lapangan

By Dinas Lingkungan Hidup 11/07/2019 No Comments 2 Min Read

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 7 November 2019. Atas undangan Pimpinan DPRRI, Rabu, 6 November 2019 melakukan Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi IV DPR RI. Dalam kesempatan itu, dilakukan perkenalan Anggota Komisi IV oleh Ketua Komisi Sudin (PDIP) dan demikian pula Menteri LHK Siti Nurbaya memperkenalkan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dan semua jajaran Eselon 1, di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta.

Raker membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMN dan RKP 2020. Pada Raker tersebut juga mengemuka dari anggota Komisi IV DPR,masalah-masalah seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), hutan sosial, Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), sampah dan sampah plastik, serta kerusakan lingkungan dan juga kasus-kasus daerah.

Dijelaskan menteri Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing, semuanya pada konteks lingkup kerja KLHK.

Untuk mewujudkan misi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengungkapkan berbagai kebijakan yang mendukung Tata Ruang Terintegrasi dengan kebijakan satu peta, Mitigasi dan adaptasi Perubahan Iklim melalui

Pencegahan Kebakaran hutan,

Penanaman kembali lahan-lahan kritis,

Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan, konservasi lahan gambut,

Mengurangi emisi karbon dan meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan, pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat, serta

Memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.

KLHK juga akan melanjutkan langkah-langkah Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Lingkungan dengan Rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi, serta Pengelolaa Daerah Aliran Sungai (DAS); Dan tindakan terhadap perusakan lingkungan; serta

rehabilitasi lingkungan dan pemulihan lingkungan yang penuh tantangan.

Atas penyampaian paparan Menteri LHK tersebut, sebanyak 38 Anggota Komisi IV memberikan respons dan catatan kepada Menteri yang isinya meruoakan dukungan dan saran serta dorongan untuk penyelesaian masalah-masalah. Secara umum Dewan menerima dengan baik penjelasan rencana jangka panjang, jangka menengah dan program prioritas KLHK dan selanjutnya meminta kepada KLHK melaksanakan program kerjanya secara terukur dengan memperhatikan aspek kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Komisi IV DPR juga meminta kepada KLHK untuk penanganan perusahaan kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan di seluruh Indonesia.

Sehari setelah raker dilaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI terkait penanggulangan karhutla di Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, dan Kalteng.

Menteri Siti menyambut baik langkah-langkah bersama Komisi IV DPR RI untuk peningkatan upaya-upaya pemulihan lingkungan dan penguatan pertumbuhan ekonomi dari industri hulu-hilir kehutanan dan dari cicular economy yang sekaligus memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Terimakasih banyak atas catatan kongkrit yang diberikan oleh Komisi IV DPR RI pada Rapat Kerja ini, akan kami tindak lanjuti,” pungkas Menteri Siti.(*)

 Sumber : https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/, Tanggal 07 November 2019

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *